MUSI RAWAS, –Meskipun larangan total penggunaan jalan umum bagi truk pengangkut batu bara di Sumatera Selatan telah resmi berlaku sejak 1 Januari 2026, laporan di lapangan menunjukkan bahwa penindakan di wilayah Kabupaten Musi Rawas masih belum berjalan maksimal, Rabu (08/01/2026).
Di lapangan, pelanggaran masih kerap terjadi. Sejumlah truk batu bara milik pengusaha tambang tetap nekat melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), khususnya di ruas Terawas–Selangit, meskipun telah ada instruksi tegas dari Gubernur Sumatera Selatan.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan penindakan di Kota Lubuklinggau. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau berhasil mengamankan puluhan truk batu bara yang melintas di jalan umum pada 8–9 Januari 2026. Tercatat, sebanyak 40 unit truk pengangkut batu bara berhasil diamankan dalam razia tersebut.
Secara nasional, pemerintah menargetkan Indonesia bebas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2026. Di Sumatera Selatan, kebijakan ini diperkuat dengan kewajiban perusahaan tambang untuk menggunakan jalan khusus guna mencegah kerusakan infrastruktur.
Kelalaian dalam penindakan truk ODOL dinilai sangat berisiko. Kerusakan jalan hingga ambruknya jembatan di Kabupaten Lahat menjadi bukti nyata dampak buruk angkutan berat yang melanggar aturan. Peristiwa tersebut bahkan memicu instruksi gubernur agar dilakukan penindakan lebih tegas di seluruh wilayah Sumsel.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Organda Musi Rawas angkat bicara. Ia menilai Dinas Perhubungan dan Polres Musi Rawas kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap truk batu bara dan ODOL.
“Kami menilai penindakan Dishub dan Polres Musi Rawas masih kurang. Buktinya, truk-truk batu bara yang diamankan di Lubuklinggau itu sebelumnya melintas di wilayah Musi Rawas. Artinya, lolos di Musi Rawas, tapi diamankan di Lubuklinggau,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan razia di Lubuklinggau seharusnya menjadi evaluasi serius bagi aparat di Musi Rawas agar aturan yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar ditegakkan secara merata dan konsisten.
(Erwin / Kabiro iGlobalNews Sumsel)
Lubuklinggau – Musi Rawas – Muratara
