OGAN ILIR – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diisi dengan pembekalan tentang kesadaran hukum, bahaya narkoba, serta pemanfaatan media digital secara bertanggung jawab. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak sekolah dan Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, yang digelar di halaman sekolah pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala SMPN 1 Sungai Pinang beserta dewan guru, seluruh peserta didik baru, serta narasumber dari Polsek Tanjung Raja, yakni Aiptu Fatoni selaku Kapospol Kecamatan Sungai Pinang dan Aipda Yansah Kasum.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan dua materi utama. Aiptu Fatoni menyampaikan materi Pencegahan Judi Online dan Kecakapan Digital (Digital Civility). Ia mengingatkan para pelajar agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, menghindari praktik perjudian daring, serta tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang melanggar hukum.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman etika digital agar generasi muda tidak mudah terjerumus pada aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, Aipda Yansah Kasum memberikan materi mengenai Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Ia menjelaskan berbagai jenis NAPZA, dampak buruk terhadap kesehatan, ancaman ketergantungan, hingga konsekuensi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba.

Selain itu, Aipda Yansah juga mengingatkan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk tertib berlalu lintas, batas usia kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), larangan penggunaan knalpot bising, serta menghindari tindakan perundungan (bullying), tawuran antarpelajar, dan pelanggaran hukum lainnya.
Kapolsek Tanjung Raja melalui Aipda Yansah Kasum mengatakan, penyuluhan dalam rangka MPLS merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.
> “Kami berharap para siswa tumbuh menjadi generasi yang disiplin, taat hukum, menjauhi narkoba, tidak terlibat tawuran, bullying maupun judi online, serta mampu menggunakan media sosial secara bijak. Sinergi antara Polri dan dunia pendidikan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan bekal penting bagi peserta didik baru dalam menghadapi tantangan di era digital. Melalui edukasi sejak awal masa sekolah, diharapkan para siswa tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga mampu membangun karakter yang berintegritas, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Pewarta: Rohmadi
