Nias Utara -IglobalNews.id –Warga desa Moawo Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa, “pembangunan secara fisik di desa Moawo yang berasal dari anggaran Dana desa sangat minim Anggaran yang cukup banyak namun wujudnya seperti siluman habis di telan bumi” ada dugaan anggaran dana desa di salah gunakan.
Dengan adanya dugaan manipulasi dalam penyaluran anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2022-2025 yang diduga adanya indikasi korupsi oleh Kepala Desa Moawo Kecamatan lahewa, Nias Utara. Warga segera ,diminta untuk di audit, hal ini sudah menjadi sorotan media dan publik akhir-akhir ini.
Dari Informasi data yang didapatkan bahwa, dana desa, Moawo Anggaran Tahun 2022-2025 ,-akumulasi sekitar Rp 836.475.000/tahun, Total akumulasi AT 2022 – 2025 sekitar Rp 3.345.888.000,-
Anggaran yang cukup banyak namun wujud fisiknya sangat minim seperti siluman habis di telan bumi, terkait atas laporan warga, awak media rencana akan coba layangkan surat kepada kepala Desa Moawo , untuk konfirmasi terkait peruntukan dana desa setiap tahunnya secara detail, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, terkait pemberitaan sebelumnya (8/1/26) tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP).
“inspektorat di nias Utara, jangan main-main, kalau ada oknum kades yang bermain dengan dana desa langsung sikat” ujar inspektorat.
Wartawan terus menjalankan fungsi control-nya untuk menggali informasi dan akan meminta tanggapan Inspektorat Nias Utara terkait adanya dugaan korupsi yang merugikan negara.
Awak media mencoba menghubungi kepala desa Moawo lewat via telepon dan via WhatsApp namun masih belum bisa dihubungi untuk memberikan penjelasan secara mendetail.-Red.dz
