Kantor Kelurahan Eka Marga Terkunci Saat Jam Kerja, Warga Kecewa Tak Dilayani

LUBUKLINGGAU,  — Kantor Kelurahan Eka Marga, Kota Lubuklinggau, terpantau dalam kondisi terkunci dan tanpa kehadiran satu pun pegawai pada jam kerja, Kamis (22/01/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 13.20 WIB, aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar kantor kelurahan terbilang cukup padat. Namun ironisnya, pelayanan publik di Kantor Kelurahan Eka Marga sama sekali tidak berjalan. Pintu kantor terkunci rapat dan tidak terlihat adanya aktivitas aparatur kelurahan sebagaimana mestinya pada jam operasional.

Sejumlah warga yang datang untuk mengurus keperluan administrasi mengaku kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan. Mereka menyayangkan ketidakhadiran aparatur kelurahan tanpa adanya pemberitahuan resmi, baik terkait jam pelayanan maupun alasan penutupan kantor.

“Sudah datang siang-siang, tapi kantor terkunci. Tidak ada pengumuman apa pun. Kami sangat kecewa,” ungkap salah seorang warga.

Sementara itu, Lurah Eka Marga, Derry Diantoro, tidak berada di tempat saat kejadian. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait kondisi kantor kelurahan yang terkunci dan tidak adanya pegawai pada jam kerja.

Warga berharap Pemerintah Kota Lubuklinggau dapat memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan aparatur kelurahan. Mereka menilai pelayanan publik harus berjalan optimal agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak terus menurun.

“Pelayanan publik itu hak masyarakat. Kalau kantor kelurahan sering tutup tanpa kejelasan, kepercayaan warga bisa hilang,” pungkas.

Erwin, Kepala Biro IGlobal News Lubuklinggau–Musi Rawas Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *