PWI Lubuklinggau dan Kajari Siap Berkolaborasi Sosialisasikan Hukum ke Masyarakat

LUBUKLINGGAU, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam upaya mensosialisasikan hukum kepada masyarakat, termasuk terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran PWI Kota Lubuklinggau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Suwarno, yang berlangsung di ruang rapat Kejari Lubuklinggau, Selasa (20/01/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Lubuklinggau Suwarno menyoroti semakin beratnya tantangan profesi wartawan di era teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, kemajuan teknologi harus disikapi secara bijaksana tanpa menghilangkan esensi dan marwah profesi jurnalistik.

“Dengan perkembangan teknologi informasi dan AI, tugas wartawan saat ini semakin berat. Namun, ini harus disikapi dengan bijaksana dan tidak mengurangi makna profesi itu sendiri,” ujar Suwarno.

Ia menegaskan, wartawan dituntut untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Tantangan terbesarnya, lanjut Suwarno, adalah bagaimana memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat, utuh, dan tidak terdistorsi di tengah derasnya arus informasi.

“Tugas wartawan adalah menulis berita yang benar dan akurat, bukan hoaks. Berita yang benar harus disikapi dengan serius, pesannya tidak boleh terpotong sana-sini. Wartawan diharapkan terus meningkatkan kualitas kerja dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kota Lubuklinggau, Supriadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari Kajari Lubuklinggau beserta jajaran.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik dari Bapak Kajari. Ke depan, kami berharap PWI dan Kejari Lubuklinggau dapat berkolaborasi dalam berbagai hal, khususnya dalam mensosialisasikan KUHP dan KUHAP yang baru, serta program-program lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Supriadi.

Ia menambahkan, sinergi antara PWI dan Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum dan insan pers.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Suwarno, Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Armein, Ketua PWI Kota Lubuklinggau Supriadi, Sekretaris PWI Shandy, Bendahara PWI Fery Irawan, Wakil Ketua Bidang Organisasi Budi Black, serta Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Asrul Satriadi.

 

(Erwin – Kabiro iGlobal News Lubuklinggau/Muratara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *