MUSI BANYUASIN, SUMSEL – Diduga telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, tepatnya di wilayah Cobra 1, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media di lapangan, sumur minyak yang terbakar tersebut diduga merupakan milik seorang warga bernama Pitra, yang disebut-sebut berasal dari Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kobaran api dilaporkan sangat besar dan disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke langit. Kondisi ini sempat memicu kepanikan para pekerja di sekitar lokasi sumur minyak ilegal tersebut, mengingat besarnya potensi bahaya yang ditimbulkan.
Salah satu warga setempat yang berada di lokasi kejadian membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa kebakaran terjadi di area HGU PT Hindoli.
“Iyo pak, memang kebakaran di Cobra 1 sumur. Katonyo sumur itu milik Pitra,” ujar warga tersebut kepada tim media.
Atas kejadian ini, tim media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang, agar bertindak tegas dan profesional dengan segera menindaklanjuti insiden tersebut. Aktivitas illegal drilling dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Selain itu, praktik pengeboran minyak ilegal jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kerap menimbulkan dampak sosial serta ekologis yang serius.
Sementara itu, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi oleh tim media melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan terkesan bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.***
(Tim Sumsel)
