LUBUK LINGGAU, – Seorang warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bernama Mega Silvia (39) yang sebelumnya terlantar di Kota Lubuk Linggau, segera dipulangkan ke daerah asalnya. Proses pemulangan dilakukan melalui kolaborasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuk Linggau bersama Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Lubuk Linggau, Selasa (6/1/2026) malam. Selasa, 6 Januari 2026.
Mega Silvia sebelumnya diserahkan oleh Polres Lubuk Linggau kepada Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah dilakukan pendataan dan penelusuran keluarga, pihak Dinsos bersama pengurus IKM memastikan Mega akan dipulangkan ke kediamannya di Kabupaten Agam pada Rabu (7/1/2026).
“Alhamdulillah, keluarga Mega sudah berhasil kami hubungi dan kami sudah berkoordinasi untuk proses pemulangannya ke kampung halaman,” ujar Risman, Bendahara IKM Kota Lubuk Linggau.
Risman menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari sesama pengurus IKM terkait adanya warga Minang yang terlantar di Kota Lubuk Linggau. “Begitu dapat informasi, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar bisa segera ditangani dan dipulangkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau, Hasan Andrian UY, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan kepedulian IKM dalam membantu penanganan persoalan sosial di wilayahnya.
“Kolaborasi seperti ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan permasalahan sosial. Semoga Mega bisa dipulangkan dengan aman dan kembali berkumpul bersama keluarganya di Kabupaten Agam,” ungkap Hasan.
Sinergi antara Dinas Sosial, kepolisian, dan organisasi kemasyarakatan seperti IKM dinilai menjadi contoh nyata kepedulian bersama dalam membantu warga yang membutuhkan, khususnya mereka yang terlantar di perantauan.
Erwin
Kabiro iGlobalNews
Lubuk Linggau – Musi Rawas Utara
