LUBUK LINGGAU, — Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), menegaskan bahwa aktivitas angkutan truk batu bara yang melintasi wilayah Kota Lubuk Linggau lebih banyak menimbulkan kerugian dibandingkan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Senin, 5 Januari 2026
Menurut Yoppy, dampak paling nyata dari lalu lintas truk batu bara adalah kerusakan infrastruktur jalan, serta terganggunya kenyamanan dan keselamatan warga. Pemerintah Kota harus menanggung biaya perbaikan jalan yang rusak, sementara masyarakat merasakan langsung dampak debu, kebisingan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kita ini banyak ruginya. Dilewati truk batu bara, infrastruktur kota rusak, kenyamanan masyarakat terganggu. Kita ingin mereka punya jalan khusus sendiri,” tegas Yoppy usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (5/1/2026).
Ia menekankan, Pemkot Lubuk Linggau secara konsisten mendorong agar aktivitas angkutan batu bara tidak lagi menggunakan jalan umum di dalam kota, melainkan melalui jalur khusus yang disediakan oleh pihak perusahaan.
Kebijakan ini dinilai penting demi melindungi kepentingan masyarakat, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta mempertahankan fasilitas umum yang dibangun dari anggaran daerah.
Pernyataan tegas Wali Kota tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan menjadi sorotan publik, seiring dengan meningkatnya keluhan warga terkait aktivitas truk batu bara yang melintas di kawasan perkotaan.
(Erwin / IGlobalNews)
Lubuk Linggau – Musi Rawas Utara
