Transparansi Dana BOS di SMAN 1 Gunung Megang Jadi Perhatian Publik

Muara Enim. IglobalNews.id – Kunjungan sejumlah wartawan media nasional ke SMAN 1 Gunung Megang, yang berlokasi di Jalan Negara Gunung Megang, Dusun I, Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi perhatian publik.

Kedatangan jurnalis dari media iGlobalNews.id dan Teropong Indonesia News tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi serta memperoleh informasi terkait transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Gunung Megang.

Sesampainya di sekolah, tim media disambut oleh staf tata usaha bernama Endang dan Humas sekolah, Hendro. Saat dimintai keterangan mengenai kehadiran kepala sekolah, Hendro menyampaikan bahwa Kepala Sekolah Firmansyah sedang mengikuti rapat daring (Zoom meeting) di ruangannya.

Tim media kemudian berharap agar pihak humas dapat membantu menghubungi kepala sekolah untuk bisa ditemui secara langsung. Namun Hendro menyebut bahwa pihaknya tidak dapat mengganggu rapat yang sedang berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Hendro menyampaikan bahwa pihak sekolah selalu berupaya transparan dalam pengelolaan dana BOS. Ia juga menjelaskan bahwa informasi penggunaan dana BOS telah dipublikasikan melalui papan pengumuman di area sekolah, meskipun masih dalam bentuk sederhana menggunakan lembaran kertas.

Menanggapi kondisi fisik beberapa bangunan sekolah, Hendro menjelaskan bahwa sebagian kerusakan terjadi akibat angin kencang, dan perbaikan ringan telah dilakukan menggunakan dana BOS. Sementara untuk perbaikan berat, pihak sekolah berharap akan mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah pada tahun ini.

Tim media mencatat beberapa catatan lapangan dan berencana berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan **Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)**.

Selain itu, media juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan insan pers, sebagaimana diatur dalam **Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers**, agar kegiatan jurnalistik dapat berjalan sesuai dengan asas transparansi dan akuntabilitas publik.

Terkait hal ini, pihak media akan melakukan klarifikasi lanjutan dan mengumpulkan data tambahan dari lembaga terkait guna memastikan pengelolaan dana pendidikan di SMAN 1 Gunung Megang berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci dalam waktu dekat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Pewarta: Tim Sumsel | iGlobalNews.id & Teropong Indonesia News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *