PALEMBANG. IGLOBALNEWS.ID –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Selatan menggelar Konferensi Daerah (Konferda) 2025 di Hotel Emilia by Amazing, Kota Palembang, Sabtu (18/10/2025) pukul 08.00 WIB.
Dari pantauan awak media diagenda kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para advokat di Bumi Sriwijaya untuk memperkuat peran dan pengabdian profesi hukum bagi masyarakat luas, terutama bagi kalangan kurang mampu yang kerap terpinggirkan dalam penegakan keadilan.
Lebih lanjut, ketika itu Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA, bersama Dewan Penasehat Adv. Nazaruddin, SH., MH., yang dia menegaskan bahwa Konferda bukan hanya agenda rutin organisasi, melainkan refleksi tanggung jawab moral KAI dalam memperjuangkan akses hukum yang adil dan setara.
“Konferda ini bukan sekadar memilih pengurus, tetapi membangun kesadaran kolektif. KAI Sumsel harus menjadi wadah yang mampu menampung aspirasi anggota sekaligus menjawab kebutuhan hukum masyarakat,” ujar Dr. Heru.
Lalu kemudian, Ia menekankan, bahwa profesi advokat memiliki nilai kehormatan sejati ketika hadir untuk membela mereka yang lemah di hadapan hukum, bukan sekadar mengejar keuntungan pribadi.
“Mereka yang kurang mampu sering menjadi korban ketidakadilan. Di situlah letak kemuliaan seorang advokat — membela yang tak berdaya, tanpa memandang latar belakang atau kemampuan,” ungkapnya.
Lanjutnya lagi, yang menurut Dr.Heru, bahwa advokat adalah bagian penting dari pilar penegak hukum yang sejajar dengan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Karena itu, advokat KAI harus berani berdiri di garis depan untuk menegakkan keadilan.
“Undang-Undang Advokat menegaskan, profesi ini officium nobile — profesi mulia. Jadi, jangan merasa rendah di hadapan penegak hukum lain, karena advokat juga bagian dari sistem keadilan bangsa,” tegasnya.
Di sisi lain, bahkan media ini menyimak disaat Dr.Heru, dia menyampaikan pula bahwa KAI telah dipercaya luas oleh berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara dan institusi penegak hukum di tingkat nasional. Kepercayaan tersebut, katanya, menjadi bukti bahwa KAI hadir bukan hanya untuk profesinya, tetapi juga untuk kepentingan publik.
“Kita bukan pemburu perkara, tapi penjaga keadilan. Keadilan harus bisa dirasakan oleh semua warga negara, termasuk mereka yang tidak punya kekuatan materi maupun pengetahuan hukum,” tambahnya.
Lebih jauh, ketika dalam Sidang Konferda, yang dipimpin oleh Adv. Nazaruddin, SH.,MH. didampingi Adv. Wimpi, SH., MH., dan Adv. Zulkifli, SH., peserta Konferda secara musyawarah mufakat menetapkan tiga orang Presidium Advokat KAI Sumsel terpilih, yaitu:
1. Adv. Rida Rubiani, S.H., CLA.
2. Adv. M. Jasmadi, S.H.I., M.H.
3. Adv. Badai Beni Kuswanto, S.H., M.H.
Sidang berlangsung dengan suasana demokratis, penuh semangat kebersamaan, dan komitmen tinggi untuk membawa KAI Sumsel ke arah yang lebih profesional, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat.
Sementara itu pula, Dewan Penasehat KAI Sumsel, Adv. Nazaruddin, SH.,MH., yang dia berharap agar para presidium terpilih mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah organisasi.
“Siapapun yang terpilih harus mampu membawa KAI Sumsel ke jalan yang lebih baik, mempererat solidaritas sesama advokat, dan terus menanamkan nilai pengabdian bagi masyarakat,” ujarnya.
Diakhir penghujung acara tersebut, Konferda KAI Sumsel 2025 diharapkan menjadi tonggak kebangkitan semangat advokat muda dan senior untuk kembali pada jati diri profesi: menegakkan keadilan, mengabdi dengan integritas, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia hukum Indonesia.
“Kehormatan sejati seorang advokat,” tutup Dr.Heru, “bukan diukur dari jabatan atau materi, tetapi dari seberapa besar manfaat yang ia berikan bagi sesama manusia”, tegasnya.
Laporan Cuplikan Pemberitaan ini dari jurnalis (wartawan iglobalnews) bertugas di Palembang-Sumsel : Octarina (Rina).
(Pewarta/Editor/Penyeleksi berita yang masuk ke meja redaksi iglobalnews : Mr.Wancik.AN.BE. KaBiro Kota Palembang.
Wakaperwil Sumsel dan Anggota Resmi PWI Sumsel & Anggota PWI Pusat, Jakarta-Indonesia).
