LMND Mendesak Pemerintah Copot Pot Bunga di Depan Kampus Unpam Viktor

TANGERANG SELATAN-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak pemerintah dan instansi terkait segera mencopot pot bunga yang berada di bahu jalan depan Kampus Universitas Pamulang Viktor. LMND menilai keberadaan pot bunga tersebut mempersempit akses jalan, memicu kemacetan, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam pernyataan sikapnya, LMND menyebut kondisi jalan di kawasan tersebut diduga telah menyebabkan kecelakaan akibat ruang lalu lintas yang semakin sempit. Organisasi itu menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibanding aspek estetika semata.

“Bahu jalan seharusnya difungsikan untuk menunjang kelancaran dan keselamatan lalu lintas, bukan menjadi hambatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tulis Ketua LMND Taangsel “Ferdinandus Klau Seran” alias Bob, dalam keterangannya.

LMND menyampaikan sikap tersebut dengan merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 25 ayat (1), disebutkan bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi perlengkapan jalan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, LMND juga mengacu pada Pasal 45 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur fasilitas pendukung lalu lintas seperti trotoar, fasilitas pejalan kaki, dan perlengkapan keselamatan jalan lainnya. Organisasi tersebut turut menyinggung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang menegaskan penyelenggaraan jalan harus mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi masyarakat.

Atas dasar itu, LMND mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan pot bunga di depan Kampus Unpam Viktor. Mereka juga meminta agar pot bunga yang dinilai menghambat akses jalan dipindahkan atau dihilangkan.

Selain itu, LMND mengusulkan agar area tersebut dialihkan menjadi trotoar yang layak sehingga pejalan kaki memiliki ruang aman tanpa harus menggunakan badan jalan.

LMND menilai pembangunan kota seharusnya tidak hanya berfokus pada keindahan visual, tetapi juga mengedepankan keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *