Musi Rawas – Pondok Pesantren Darul Ulum Al-Fatah yang terletak di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengembangkan Program Pemberdayaan Pesantren BSI melalui usaha peternakan bebek petelur.
Program tersebut ditandai dengan pelaksanaan Tasyakuran Program Pemberdayaan Pesantren BSI Usaha Peternakan Bebek Petelur yang digelar di Kompleks Pondok Pesantren Darul Ulum Al-Fatah, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, S.H., bersama jajaran pemerintah daerah, pengelola pondok pesantren, serta perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank Syariah Indonesia yang telah memilih pesantren sebagai mitra strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah menggagas program pemberdayaan pesantren ini. Program ini sejalan dengan upaya mendorong kemandirian pesantren agar tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Wabup.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa usaha peternakan bebek petelur ini memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter santri yang mandiri, disiplin, dan berjiwa wirausaha. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan gizi santri serta masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Wabup juga berpesan agar bantuan dan fasilitas yang diberikan dapat dikelola secara amanah dan profesional, dengan memperhatikan kebersihan kandang serta kualitas pakan ternak agar hasil produksi dapat optimal.
“Semoga program ini memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi pesantren, tetapi juga bagi masyarakat luas. Mari kita jaga dan kembangkan bersama agar program ini berkelanjutan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Musi Rawas mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, pondok pesantren, dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
(Erwin Kabiro – iGlobalNews | Lubuklinggau – Musi Rawas Utara)
