Palembang – Mediasi lanjutan antara PT Kasih Agro Mandiri (KAM) dan empat koperasi mitra di Kabupaten Banyuasin menghasilkan kesepakatan terkait pembayaran 30 persen dana talangan yang diajukan koperasi. Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kembali hubungan kemitraan sekaligus mencari solusi melalui musyawarah.
Pertemuan yang berlangsung di Hotel BATIQA, Kamis (15/10/2026), dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, S.I.P., S.Pd., M.M., serta Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumatera Selatan, H. Slamet, S.H., yang akrab disapa Pakde Slamet Somosentono.
Empat koperasi yang terlibat dalam mediasi tersebut yakni Koperasi Bunga Rama Sejahtera, Koperasi Maju Jaya Bersama Sejahtera, Koperasi Sepakat Jaya Sejahtera, dan Koperasi Bima Wijaya Sejahtera.
Humas Region Palembang PT KAM, Bonny Saputra, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan mencari titik temu melalui musyawarah agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan bersama.
Menurutnya, perusahaan telah menyetujui permintaan pembayaran sebesar 30 persen dari dana talangan yang diajukan masing-masing koperasi. Besaran dana yang diterima nantinya menyesuaikan nilai pengajuan setiap koperasi.
“Tujuan rapat ini untuk bermusyawarah bersama dan mencapai kesepakatan. Alhamdulillah, hari ini sudah ada kesepakatan terkait pembayaran 30 persen dari dana talangan yang diajukan koperasi,” ujar Bonny.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan APKASINDO Sumatera Selatan.
Meski demikian, mekanisme pembayaran, jadwal penyaluran dana, serta teknis pelaksanaannya belum ditetapkan secara rinci. Pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam pertemuan berikutnya, termasuk mengenai surat perjanjian kerja sama (SPK) antara perusahaan dan koperasi.
Bonny menyebutkan, pertemuan lanjutan diperkirakan berlangsung dalam satu hingga dua minggu ke depan. Agenda tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme pembayaran sekaligus memastikan kesepakatan yang telah dicapai dapat ditindaklanjuti.
“Harapan kami sederhana, kemitraan ini bisa semakin baik, kolaborasi terus berjalan, dan silaturahmi tetap terjaga. Jangan sampai ke depan muncul kendala yang mengganggu hubungan kerja sama,” katanya.
Ia menegaskan, PT KAM memandang koperasi sebagai mitra yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan kerja sama. Karena itu, penyelesaian persoalan melalui dialog dan kesepakatan bersama diharapkan menjadi landasan untuk membangun hubungan kemitraan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Kesepakatan pembayaran 30 persen tersebut menjadi langkah awal dalam proses penyelesaian persoalan dana talangan. Kini, tindak lanjut berupa penetapan mekanisme dan jadwal pembayaran menjadi hal yang dinantikan agar hasil mediasi dapat memberikan kepastian bagi seluruh koperasi yang terlibat. (Rina)
