Palembang –Yayasan Rehab Cahaya Putra Selatan membantah pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya dugaan pungutan puluhan juta rupiah terhadap keluarga pecandu narkotika untuk program rehabilitasi rawat jalan. Pihak yayasan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan mekanisme pelayanan yang mereka jalankan.
Dalam klarifikasinya, Selasa (13/10/2026), pihak yayasan menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi yang tersedia terdiri atas dua program, yakni rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan. Penentuan program dilakukan berdasarkan hasil asesmen serta tingkat keparahan penggunaan narkotika oleh individu yang menjalani rehabilitasi.
Perwakilan yayasan menyampaikan bahwa informasi mengenai program dan biaya terlebih dahulu dijelaskan kepada keluarga. Persetujuan keluarga juga menjadi bagian dari proses sebelum program rehabilitasi dijalankan.
“Semua program itu berdasarkan hasil asesmen dan tingkat keparahan pemakaian narkotikanya. Semua dijelaskan kepada pihak keluarga terkait biaya program tersebut dan selalu diminta adanya persetujuan dari pihak keluarga,” ujar perwakilan yayasan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak yayasan tetap berupaya membantu keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Menurutnya, keluarga yang tidak mampu memenuhi biaya program akan tetap mendapatkan bantuan untuk menjalankan proses rehabilitasi tanpa dipungut biaya.
Pihak yayasan menyayangkan pemberitaan yang dinilai telah membentuk opini publik sebelum adanya klarifikasi langsung. Mereka mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk memberikan penjelasan terlebih dahulu terkait dugaan yang diberitakan tersebut.
“Kami sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami juga membantu secara baik tanpa adanya imbalan biaya apa pun,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Yayasan Rehab Cahaya Putra Selatan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai mekanisme pelayanan rehabilitasi yang mereka jalankan.
Pihak yayasan juga menekankan pentingnya konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebelum suatu dugaan dipublikasikan, sehingga informasi yang beredar di masyarakat tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pewarta: Tim Sumsel
iGlobalNews.id
