Bupati Nias Utara Serahkan 1.976 Petikan SK Perpanjangan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu diLingkupan Pemkab Nias Utara 

‎Nias Utara – iglobalnews.id- Pemkab  Nias Utara  penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026, bertempat di Lapangan Tribun Nias Utara, Lotu, Jumat 09/10/2026.

‎laporan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Utara, Suparman Zega, S.H., M.Sc.,  mengatakan jumlah PPPK penerima petikan SK perpanjangan sebanyak 1.976 orang;  PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu dari formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan.

‎Selanjutnya Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., menyampaikan  pesan  kepada seluruh PPPK agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme sesuai bidang

‎Bupati menegaskan  tenaga teknis merupakan salah satu penggerak pelayanan publik dan pembangunan daerah. Berharap setiap pegawai  bekerja secara cepat, tanggap, profesional, serta tidak mempersulit urusan masyarakat.

‎“Tunjukkan bahwa saudara adalah pelayan masyarakat. Permudah urusan masyarakat, jangan dipersulit. Berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan,” tegas Bupati.

‎Kepada tenaga kesehatan, AMIZARO WARUWU berpesan  mengedepankan hati nurani dan nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan status sosial.

‎“Layani masyarakat dengan senyum, sapa, dan sentuhan kemanusiaan,” ujar Bupati.

‎Selanjutnya Kepada tenaga pendidikan, khususnya para guru, Bupati menitipkan masa depan generasi muda Nias Utara agar dididik dengan penuh dedikasi, kasih sayang, serta menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.

‎“Di tangan Bapak/Ibu Guru-lah masa depan anak-anak kita. Jangan hanya mengajar, tetapi didiklah karakter dengan penuh kasih sayang,” pesan Bupati.

‎Bupati Nias Utara  mengucapkan selamat kepada seluruh 1.976 PPPK penerima petikan SK perpanjangan. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa menjaga disiplin, integritas, loyalitas, dan komitmen dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎Bupati berharap penyerahan petikan SK ini menjadi motivasi bagi seluruh PPPK untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nias Utara, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, serta 1.976 PPPK penerima petikan Surat Keputusan di lingkungan Pemkab Nias Utara.

‎Reporter: tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *