Nias Utara. –DPRD Kabupaten Nias Utara gelar rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan di lantai III Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara., Rabu , 30/9/2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nias Utara Ya’aman Telaumbanua dan dihadiri Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu bersama Wakil Bupati, pimpinan serta anggota DPRD, Sekda, kepala OPD dan ASN.
Tiga Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas, yang pertama Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara; yang ke dua Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa; dan yang ketiga Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam rapat tersebut Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP menyampaikan Nota Pengantar atas ketiga Ranperda dimaksud sebagai bahan lanjutan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan DPRD Kabupaten Nias Utara.
Bupati Amizaro menambahkan nota pengantar sebagai bahan pembahasan bersama DPRD. Ia mengatakan penyesuaian regulasi diperlukan agar aturan daerah tetap relevan, memiliki kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga Ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati ,/ Wkl Nias Utara dan Ketua /Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda Kabupaten Nias Utara, Kepala OPD Kabupaten Nias Utara dan ASN Kabupaten Nias Utara.( Sumb.komingfo Nias Utara).
Reporter: Dz
Editor. : red.
