LMND TANGSEL APRESIASI SATPOL PP, PENEGAKAN PERDA MINOL HARUS KONSISTEN

Tangerang Selatan, 9 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban dan pengamanan terhadap salah satu tempat usaha hiburan malam, Liberty Bar & Club, pada malam Rabu, 9 September 2026.

Atas langkah tersebut, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tangerang Selatan menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Tangerang Selatan yang telah menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Minuman Beralkohol.

Ketua LMND Tangerang Selatan, Melky Nam, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Satpol PP merupakan bagian penting dari upaya memastikan Perda yang telah ditetapkan pemerintah daerah benar-benar ditegakkan di lapangan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Tangerang Selatan atas langkah penertiban yang dilakukan. Bagi kami, penegakan Perda merupakan sesuatu yang penting karena aturan tidak boleh hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi harus benar-benar dijalankan,” ujar Melky Nam.

LMND Tangerang Selatan selama ini secara konsisten mengawal pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Minuman Beralkohol. Pengawalan tersebut merupakan bagian dari komitmen LMND untuk mendorong pemerintah daerah agar serius dalam menjalankan kebijakan terkait pengawasan minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan.

Menurut Melky, tindakan Satpol PP tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan penegakan Perda secara menyeluruh.

“Kami berharap langkah ini tidak berhenti pada satu tempat atau satu momentum saja. Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

LMND juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi LMND, apresiasi terhadap Satpol PP bukan sekadar bentuk dukungan, tetapi juga menjadi dorongan agar pemerintah daerah semakin konsisten dalam menegakkan Perda dan tidak melakukan pembiaran terhadap setiap bentuk pelanggaran.

“Kami akan terus mengawal. Ketika pemerintah melakukan langkah yang baik dalam menegakkan Perda, tentu kami apresiasi. Tetapi pada saat yang sama, kami juga akan terus mengingatkan agar penegakan dilakukan secara konsisten dan berkeadilan,” tutup Melky Nam.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *