PRABUMULIH, http://iglobalnews.id, Polda Sumatera Selatan melalui Polres Prabumulih bergerak cepat menangani kebakaran pada sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Lematang Jaya, RT 002, RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu 19 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa ini menjadi perhatian kepolisian karena menyangkut keselamatan masyarakat. Selain memadamkan api, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi.
KRONOLOGI & UPAYA PEMADAMAN
Informasi awal kebakaran diterima saksi berinisial M (45) dari rekan kerjanya. Kobaran api diketahui berada di bagian belakang rumah milik warga berinisial D (45). Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Sekitar pukul 20.45 WIB, 5 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam pukul 22.00 WIB.
BARANG BUKTI DITEMUKAN DI TKP
Setelah api padam, polisi langsung memasang garis polisi, melakukan olah TKP, dokumentasi, dan inventarisasi barang bukti.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan:
1.47 drum kaleng, kapasitas 220 liter.
2.4 unit mesin pompa air.
3.2 unit baby tank plastik kapasitas 1.000 liter dalam kondisi tersisa. rangkanya
4.1 unit sepeda motor.
5.1 unit mobil.
6.1 unit mesin kompresor.
Seluruh barang tersebut dalam kondisi terdampak kebakaran dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM.

DUGAAN PENYEBAB & STATUS PEMILIK
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang menyambar area penyimpanan BBM. Namun penyebab pasti masih dalam pendalaman.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materiel masih dalam proses pendataan.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih. karena pemilik tempat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas di Intel Kodim 0404 Muara Enim. Koordinasi dilakukan agar penanganan berjalan profesional, objektif, transparan, dan sesuai hukum.
PERNYATAAN RESMI POLISI
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H.,M.Tr.Mil. menegaskan pihaknya masih mendalami seluruh fakta di lapangan.
“*LKami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Gunarto.
Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,mengatakan Polda Sumsel memastikan penanganan dilakukan serius dan profesional.
“Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan unsur terkait,” ujar Kombes Nandang.
IMBAUAN
Polda Sumsel mengimbau masyarakat tidak melakukan penyimpanan maupun penimbunan BBM secara ilegal karena berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
Saat ini situasi di lokasi telah aman dan kondusif. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan aspek hukum terkait kejadian.
Pewarta: Tim Sumsel iGlobalNews.id Sumsel.
