*MUBA, http://iglobalnews.id* – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Musi Banyuasin masih mengusut tuntas penemuan jenazah seorang pria berinisial *C (32)* di area perkebunan kelapa sawit *PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin*, Minggu *2 Agustus 2026*.
Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul *06.00 WIB* terkait adanya sesosok jenazah di parit aliran air Blok G.29/30 kawasan perkebunan PT Hindoli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel *Polsek Keluang* bersama *Tim Inafis Satreskrim Polres Muba* langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, dan memasang garis polisi.
Berdasarkan hasil identifikasi awal Tim Inafis, korban diketahui merupakan warga *Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang* dan berprofesi sebagai *buruh harian lepas*. Setelah identitas diketahui, petugas segera menghubungi pihak keluarga.
Sementara dari hasil pemeriksaan visum luar sementara oleh tim medis, ditemukan *dugaan bekas kekerasan berupa benturan benda tumpul pada bagian dada korban*.
Penyidik juga mendalami kemungkinan bahwa jenazah korban *dipindahkan atau dibuang* ke lokasi penemuan, berdasarkan hasil olah TKP dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
*Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K.* menegaskan pihaknya bergerak cepat mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
“Seluruh petunjuk dan alat bukti di lapangan sedang kami dalami. Kami berkomitmen mengungkap fakta secara menyeluruh dan mengejar pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Hal senada disampaikan *Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.* Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami memastikan proses penyelidikan sesuai SOP. Pengungkapan kasus ini menjadi prioritas Polres Muba bersama Polda Sumsel untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Kombes Nandang.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui *Call Center Polri 110*. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus.
*Pewarta: Tim Sumatera Selatan*
