Palembang. iGlobalNews.id–Kepedulian terhadap memudarnya jejak sejarah Islam di Pulau Kemaro mendorong sejumlah tokoh agama, budayawan, akademisi, serta zuriat tokoh-tokoh bersejarah berkumpul dalam sebuah forum diskusi di SMA NU Palembang, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk merumuskan upaya pelestarian identitas historis Pulau Kemaro yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata Kota Palembang.
Berdasarkan dari pantauan awak media iGlobalNews.id (Mr.Wancik.AN) menghadiri langsung, ketika itu tampak hadir dalam forum tersebut Zuriat Baba Yau Jin (Pangeran Saudagar Kho Ching), KH.Drs.Abdul Azim Amin, M.Hum., lalu ada kehadiran Ir.Ahmad Dailami Malik Tadjuddin, yang dia selaku penggagas kegiatan, serta Budayawan Sumatera Selatan, yakni Vebri Al Lintani, Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, Dr.Kemas.Ari Pandji, S.Pd., M.Si (Sejarawan Sumsel), juga ada kehadiran Seniman Ali Goik, Tokoh pemuda Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Selatan Ridlwan Setiawan, Tokoh Muda NU Palembang Muhammad Arief Rizky, S.Pd, Taufik dari 1 Ilir, serta kreator konten sejarah Palembang Raden Genta Laksana.
Lebih lanjut, bahwa dalam diskusi tersebut, Ir.Ahmad Dailami.MT, yang dia menegaskan bahwa Pulau Kemaro tidak hanya dikenal melalui legenda Tan Bun An dan Siti Fatimah, tetapi juga memiliki rekam jejak sejarah komunitas Muslim-Tionghoa yang menjadi bagian penting dari perjalanan kawasan tersebut. Menurutnya, kedua narasi itu seharusnya berjalan beriringan sebagai identitas sejarah Pulau Kemaro.
“Kami mengusulkan kepada Wali Kota Palembang agar narasi sejarah Pulau Kemaro tidak hanya menampilkan legenda Tan Bun An dan Siti Fatimah, tetapi juga mengangkat jejak sejarah Muslim-Tionghoa yang menjadi bagian penting dari identitas pulau ini,” katanya.
Selain membahas penguatan narasi sejarah, forum juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan diajukan kepada Pemerintah Kota Palembang. Salah satunya ialah mengembalikan berbagai penanda sejarah yang dinilai telah hilang dari kawasan Pulau Kemaro, termasuk papan nama beraksara Arab Melayu bertuliskan “Kelenteng” dan “Makam Keramat Pulau Kemaro”. Para peserta juga mengusulkan agar papan tata tertib yang pernah diterapkan pada 1971 dipasang kembali sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai yang berlaku di kawasan makam keramat, termasuk larangan membawa daging babi, minuman keras, serta melakukan perjudian.
Lebih jauh lagi, ada pun bahwa usulan lain yang turut mengemuka ialah pembangunan mushalla di kawasan Pulau Kemaro. Kehadiran fasilitas ibadah tersebut dinilai penting mengingat Pulau Kemaro merupakan salah satu destinasi wisata unggulan yang banyak dikunjungi masyarakat, termasuk wisatawan Muslim.
Budayawan Sumatera Selatan, Vebri Al Lintani bahwa dia pun menyebut terdapat tiga langkah yang harus segera diwujudkan, yakni Pembangunan Mushalla, Pengembalian Papan Informasi Beraksara Arab Melayu sebagai identitas sejarah, serta pemasangan kembali Papan Tata Tertib di kawasan makam keramat.
“Ketiga poin tersebut merupakan hal yang paling mendesak untuk direalisasikan. Dalam waktu dekat ini pun, bahwa kami menggarisbawahi akan membawa aspirasi ini ke DPRD Kota Palembang. Kami berharap DPRD dapat menjadi mediator untuk mempertemukan zuriat Kapiten Bong Su dengan pengurus Kelenteng Toa Pek Kong Hok Tjing Bio, agar tercapai solusi yang baik bagi semua pihak,” ujar Vebri.
Ia menilai, upaya tersebut bukan semata-mata untuk menjaga keberadaan situs bersejarah, tetapi juga sebagai ikhtiar melestarikan warisan budaya Palembang, yang sekaligus menghidupkan kembali jejak Palembang Darussalam sebagai salah satu pusat peradaban Islam di Nusantara.
Di sisi lain, yang sementara itu, Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, Dr.Kemas Ari Pandji, S.Pd.,M.Si., yang dia pun mengingatkan bahwa setiap upaya pelestarian sejarah harus didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat. Menurutnya, narasi sejarah yang akan dibangun perlu didukung oleh bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Ia menjelaskan bahwa bukti tersebut dapat berupa arsip, dokumen sejarah, foto-foto lama, peta, naskah kuno, prasasti, hingga artefak yang berkaitan dengan keberadaan Pulau Kemaro. Seluruh data tersebut, kata Ari, akan menjadi landasan penting dalam proses pengkajian maupun penyusunan kebijakan pelestarian.
“Saya meminta kepada zuriat Baba Yau Jin agar dapat mengumpulkan dan menampilkan bukti-bukti yang akurat. Misalnya dokumen sejarah, foto-foto lama, peta, naskah, ataupun bukti pendukung lainnya. Semua itu sangat penting agar setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan tidak hanya berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, yang menurut Ari, bahwa, inventarisasi data sejarah sebaiknya dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan sejarawan, budayawan, akademisi, arsiparis, serta para zuriat tokoh yang memiliki keterkaitan dengan sejarah Pulau Kemaro. Dengan demikian, rekonstruksi sejarah yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan objektif.
Lalu kemudian, Ia berharap seluruh bukti yang berhasil dihimpun nantinya dapat disusun menjadi arsip maupun kajian ilmiah yang menjadi rujukan resmi dalam pelestarian kawasan cagar budaya, sekaligus menjadi sumber pembelajaran bagi masyarakat dan generasi muda mengenai sejarah Pulau Kemaro.
“Dengan data yang kuat dan dapat diverifikasi, proses pelestarian sejarah akan memiliki landasan yang kokoh. Hal ini juga akan memudahkan pemerintah maupun pihak-pihak terkait dalam mengambil kebijakan yang tepat terhadap pengelolaan dan pelestarian kawasan bersejarah Pulau Kemaro,” pungkasnya.
Senada dengan itu pula, tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Kota Palembang, Muhammad Arief Rizky, S.Pd., yang dia menilai hasil diskusi tidak boleh berhenti sebatas pertukaran gagasan. Menurutnya, seluruh rekomendasi yang telah disepakati perlu segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah yang konkret, agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Agar diskusi hari ini dapat menjadi langkah konkret, maka perlu rasanya untuk mengungkap yang mengarah pada poin-poin tuntutan yang telah disepakati dicatat dan dilampirkan dalam surat permohonan audiensi kepada DPRD Kota Palembang dan Wali Kota Palembang. Dengan begitu, rapat dengar pendapat dapat segera dilaksanakan sehingga aspirasi mengenai pelestarian sejarah dan identitas Pulau Kemaro dapat dibahas secara resmi bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait,” ujar Arief.
Ia berharap audiensi tersebut dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, DPRD, para zuriat tokoh bersejarah, budayawan, akademisi, dan pengelola kawasan Pulau Kemaro. Menurutnya, melalui komunikasi yang terbuka dan berbasis data, berbagai aspirasi yang berkembang dapat dirumuskan menjadi kebijakan yang mampu menjaga kelestarian sejarah sekaligus memperkuat identitas budaya Palembang.
(Pewarta : Mr.Wancik.AN.BE KaBiro Kota Palembang, Wakaperwil Sumsel, Anggota PWI Sumsel, Anggota PWI Pusat, Jakarta-Indonesia).
Red
