Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. LMND menilai ketiga instansi tersebut gagal menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal, khususnya dalam pelayanan publik, pengawasan, serta penertiban di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Dalam keterangannya, Melky Nam menyoroti maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah. Menurutnya, lemahnya pengawasan berdampak pada ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi rakyat kecil.
“Kami melihat adanya bentuk kelalaian dan ketidakmampuan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Jabatan bukan hanya soal posisi, tetapi tentang tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Melky Nam dalam orasinya.
LMND Kota Tangerang Selatan meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran dinas terkait dan mengambil langkah konkret sebagai bentuk keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, LMND juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi massa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Sejumlah massa aksi membawa poster serta menyampaikan tuntutan terkait penertiban pungli dan peredaran miras ilegal di wilayah Tangerang Selatan.
