LUBUK LINGGAU, — Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepegawaian yang cepat, responsif, dan humanis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat, Wakil Wali Kota Rustam Efendi, serta Sekretaris Daerah Trisko Defriansyah, BKPSDM Kota Lubuk Linggau menghadirkan inovasi pelayanan bertajuk Respons Integratif Layanan Informasi dan Santunan ASN atau disingkat RILIS ASN.
Program inovatif tersebut diwujudkan melalui penyerahan langsung dokumen administrasi kependudukan serta santunan kepada ahli waris ASN yang mengalami musibah, khususnya meninggal dunia.
Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dian Chandera, menjelaskan bahwa RILIS ASN merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah keluarga ASN yang sedang berduka.
“Melalui RILIS ASN, pemerintah daerah hadir di tengah duka keluarga ASN dan memastikan ahli waris mendapatkan haknya dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan manusiawi,” ujarnya, Rabu (13/05/2026).
Menurut Dian, inovasi tersebut juga mengubah pola pelayanan kepegawaian yang sebelumnya bersifat pasif menjadi pelayanan proaktif berbasis peristiwa (event-based service). BKPSDM tidak lagi menunggu pengajuan dari pihak keluarga, melainkan bergerak cepat dan terintegrasi guna memastikan seluruh hak ASN dan keluarganya segera terpenuhi.
Untuk memberikan kepastian pelayanan, BKPSDM Kota Lubuk Linggau menetapkan standar waktu layanan (Service Level Agreement/SLA), mulai dari penyampaian informasi awal maksimal 15 menit, proses verifikasi 1 jam, pengusulan layanan 1 hari kerja, hingga penyelesaian administrasi santunan maksimal 3 hari kerja.
Implementasi RILIS ASN turut didukung kolaborasi lintas instansi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lubuk Linggau dalam percepatan penerbitan akta kematian dan pembaruan data kependudukan keluarga, serta PT Taspen dalam percepatan pencairan manfaat tabungan pensiun, uang duka wafat, dan hak-hak ASN lainnya.
Untuk perdana, penyerahan dokumen kependudukan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Lubuk Linggau, Letty Alldila, kepada suami almarhumah Nunik Herawati, ASN pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Lubuk Linggau yang wafat pada Rabu (13/05/2026).
Sementara itu, penyerahan uang Taspen dan santunan duka kematian dari PT Taspen dilakukan oleh perwakilan PT Taspen Cabang Lubuk Linggau, Chairy Damanik, disaksikan Asisten Administrasi Umum Herdawan serta Kepala BKPSDM Dian Chandera.
Melalui pendekatan pelayanan proaktif tersebut, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap dapat mewujudkan tata kelola layanan kepegawaian yang semakin cepat, humanis, dan berorientasi pada kepastian pelayanan bagi ASN beserta keluarganya.
“Inovasi RILIS ASN hadir untuk memastikan efisiensi administrasi berjalan selaras dengan empati dan kesejahteraan abdi negara, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi Linggau Juara,” pungkasnya.
Erwin
Kabiro IGlobal News Lubuklinggau-Muratara.
