LAHEWA, NIAS UTARA – Ratusan masyarakat Kecamatan Lahewa dan sekitarnya kembali menggelar aksi damai mendatangi Kantor Camat Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Senin (27/4/2026).
Aksi ini dipicu oleh kekesalan warga atas tercemarnya distribusi air bersih PDAM Tirtanadi Cabang Lahewa yang berbau busuk dan tidak layak konsumsi selama beberapa hari terakhir.
Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan tokoh masyarakat membawa sejumlah perwakilan untuk meminta ketegasan pihak kecamatan dan manajemen PDAM terkait asal-usul penyebab pencemaran tersebut.
Kronologi dan Tuntutan Warga
Warga mengeluhkan air PDAM yang mengalir ke rumah-rumah mengeluarkan aroma tak sedap (bau busuk) dan berwarna keruh, serta berminyak yang diduga mulai terjadi sejak pertengahan April 2026. Akibatnya, pelanggan tidak dapat menggunakan air tersebut untuk kebutuhan memasak maupun mencuci.

“Kami sudah tidak tahan. Air PDAM bau busuk. Ini kebutuhan dasar, kenapa dibiarkan berlarut-larut? Kami minta Pemkab Nias Utara segera bertindak dan mengungkap siapa atau apa penyebab pencemaran ini,” Ujar salah seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.
Akibat terganggunya distribusi, warga terpaksa mengandalkan bantuan mobil pemadam kebakaran 1 Unit untuk mendapatkan air bersih
Pencemaran Mengambang dan Hasil Lab
Sebelumnya, Kepala Unit PDAM Tirtanadi Lahewa, Pak Mendrofa, telah membenarkan adanya laporan warga terkait air yang berbau busuk. Namun, hingga aksi demo hari ini, penyebab pasti pencemaran belum terungkap, membuat warga kecewa.
Sementara itu, hasil uji laboratorium sempat mendeteksi dugaan adanya kandungan” zat padat makanan ” namun sumber pencemaran utamanya masih simpang siur.
Pihak PDAM melalui Kepala Cabang PDAM Pulau Nias, Arham Gea, menyatakan agar Pemkab Nias Utara proaktif mengambil sampel dan memeriksa laboratorium air yang tercemar untuk perbandingan hasil.
Massa aksi menuntut:
Pemerintah Kecamatan Lahewa dan Pemkab Nias Utara segera memfasilitasi investigasi penyebab pencemaran air PDAM.
PDAM Tirtanadi memberikan kepastian kapan air bersih kembali normal.
Adanya kompensasi atau keringanan biaya langganan selama air tidak layak digunakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak-pihak terkait penyebab pencemaran air PDAM Tirtanadi Lahewa ***
Reporter : Duhufati Zega (Ama Novella)
Editor : Redaksi
