Pemmerintah Kabupaten Nias Utara melalui Kadis lingkungan Hidup dan Asisten I Atasi Pencemaran PDAM Tirtanadi Unit Lahewa, Telah Beroperasi Kembali 

Nias Utara, – Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Asisten I Cardan Syarif Nazara, SH., M.H, dan Kepala Lingkungan Hidup Sukemi Harefa, S.E, menangani pencemaran PDAM Tirtanadi Unit Lahewa yang menyebabkan air berbau busuk.

Langkah-langkah yang dilakukan antara lain mengambil sampel air dan dibawa ke laboratorium di Medan, serta melakukan monitoring di sumber mata air di Desa Fadoro Hilihati dan Kelurahan Lahewa.

Hasil laboratorium menunjukkan bahwa air PDAM mengandung 0,7% zat sisa makanan, sehingga diduga ada dapur MBG di atas gunung yang menyebabkan pencemaran.

Pemerintah daerah melakukan pertemuan dengan SPPG dan PDAM Tritanadi Unit Lahewa untuk mencari solusi, dan kesimpulannya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah atau sisa makanan sembarangan.

Air PDAM akan didistribusikan kembali kepada pelanggan kelurahan Lahewa dan sekitarnya , tetapi tidak untuk diminum sampai hasil laboratorium kedua keluar. Bupati Nias Utara berkomunikasi dengan Dirut Tritanadi untuk memastikan hasil laboratorium kedua.

Setelah dilakukan uji air, hasilnya menunjukkan bahwa air sudah sesuai dan baik untuk keperluan rumah tangga Pelanggan Masyarakat Lahewa dan sekitarnya.

 

Red-dz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *