Diduga Serobot Tanah Tetangga, NZ Alias Ama Jeni Zalukhu Geser Patok Batas di Nias Utara

Nias Utara – Dugaan penyerobotan lahan terjadi di Dusun III, Desa Fadorositoluhili, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, pada Jumat (6/3/2026). Seorang warga berinisial NZ alias Ama Jeni Zalukhu diduga secara sepihak mencabut dan memindahkan patok batas tanah milik tetangganya.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, patok batas tanah yang telah terpasang selama puluhan tahun itu diduga dicabut dan digeser tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik lahan yang berbatasan.

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi kejadian, seorang warga bernama Ina Jeni Zalukhu membenarkan bahwa patok lama tersebut dicabut dan dipindahkan oleh Noveli Zalukhu alias Ama Jeni Zalukhu. Namun ketika ditanya alasan tindakan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Sementara itu, pemilik lahan berinisial DZ menjelaskan bahwa dirinya pertama kali mencurigai adanya perubahan di lahan pertapakan rumah miliknya pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, sepulang dari Pekan Afulu.

“Saat itu saya sekilas melihat ada sesuatu yang berbeda di sisi utara lahan saya. Karena penasaran, pada Senin (2/3/2026) saya kembali ke lokasi bersama teman saya Sozanolo Gulo alias Ama Nevi Gulo untuk memastikan,” ungkap DZ.

Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, DZ mengaku menemukan bekas lubang patok lama telah dicabut dan diganti dengan patok baru yang posisinya masuk ke area pertapakan tanah miliknya.

Menurutnya, saat kejadian tersebut, beberapa warga sekitar juga sempat menyaksikan dugaan tindakan pemindahan patok tersebut, di antaranya Ina Sona Gea serta Ina Gawati Zega alias Yuliani Zega.

Merasa dirugikan, DZ kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke aparat penegak hukum di Polsek Lahewa pada Jumat (6/3/2026) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan penggeseran patok batas tanah tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Tim Redaksi: DZ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *