Sorotan Publik: Mobil Pick-Up L.300 Bermuatan 12 Drum Diduga BBM Subsidi Ilegal Diamankan, Dibawa ke Polres Nias

Nias Utara, iglobalNews.id – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Nias Utara. Sebuah mobil pick-up jenis Mitsubishi L.300 yang bermuatan 12 drum berisi BBM diduga subsidi diamankan aparat dan dibawa ke Polres Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU 14.228.347 yang berada di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, pada Kamis (20/02/2026). Investigasi yang dilakukan tim awak media bersama LSM dan masyarakat setempat menemukan adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan sejumlah drum yang diangkut menggunakan kendaraan pick-up.

Saat dikonfirmasi, pengelola SPBU yang disebut bernama Ozi Husi tidak memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar atau izin pengisian BBM bersubsidi menggunakan drum dalam jumlah besar. Bahkan, pihak SPBU sempat menutup gerbang lokasi sejak pagi hingga sore hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat terhenti.

Penutupan tersebut memicu kekecewaan warga yang hendak mengisi BBM untuk kebutuhan kendaraan sehari-hari. Masyarakat mengaku tidak mendapat informasi resmi terkait alasan penghentian operasional SPBU pada hari itu.

Dari hasil penelusuran awak media, sopir kendaraan menunjukkan surat rekomendasi dari CV. Serasi Utara yang ditujukan untuk pengangkutan BBM ke salah satu perusahaan pengelola kelapa, yakni CV. Tani Kelapa Jaya di Desa Diheneasi, Kecamatan Lahewa.

Sementara itu, Kani Intel Polsek Lahewa yang diidentifikasi berinisial EL membenarkan adanya kendaraan L.300 bermuatan drum yang melakukan pengisian BBM bersubsidi untuk dibawa ke perusahaan pengelola kelapa.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum bertindak tegas.

“BBM bersubsidi seharusnya untuk rakyat kecil, bukan untuk diperjualbelikan ke pengusaha demi keuntungan pribadi. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” ungkapnya.

Akhirnya, mobil pick-up L.300 beserta 12 drum berisi BBM tersebut diamankan oleh pihak keamanan dan dibawa ke Polres Nias guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim pers dan aktivis di Kabupaten Nias Utara mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Mereka juga meminta agar pengawasan distribusi BBM di wilayah Kecamatan Lahewa dan sekitarnya diperketat guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum, pengelola SPBU, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Tim Redaksi – dz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *