Jakarta, Iglobalnews.id- Sekretaris Jenderal Pemuda Katolik Timur (PEKAT), Rikard Djegadut, mendesak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk buka suara secara jujur dan terbuka terkait keterlibatan KWI dalam investasi mega proyek pembangunan hotel mewah Ta’aktana, The Luxury Collection Labuan Bajo.
“Ada kalanya memang diam itu emas. Tapi dalam konteks Gereja Indonesia saat ini, peribahasa ini kurang tepat. Banyak isu di internal Gereja yang perlu segera di-clear-kan. KWI perlu bersuara misalkan soal kasus pengunduran diri uskup Bogor hingga dugaan keterlibatan KWI dalam pembangunan hotel mewah di Labuan Bajo,” kata Rikard dalam keterangannya pada Senin (16/2/26).
Pernyataan tersebut merujuk pada polemik investasi proyek hotel mewah Taaktana, The Luxury Collection Labuan Bajo di Labuan Bajo. Nama KWI disebut dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 459/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel, sebagai pihak tergugat III yang disebut sebagai pemilik manfaat proyek.
Meski majelis hakim menyatakan pengadilan tidak berwenang mengadili perkara karena adanya klausul arbitrase BANI, Rikard menilai keterlibatan nama KWI dalam sengketa bisnis berskala besar tetap membutuhkan klarifikasi terbuka kepada umat.
“KWI harus transparan. Umat berhak tahu sejauh mana peran dan posisinya. Ini bukan tudingan, melainkan undangan untuk menjernihkan,” katanya.
Menurut PEKAT, KWI seyogianya menjadi kompas moral dalam bisnis yang menuntun seluruh umat Katolik di Indonesia, bukan justru dipersepsikan ikut hanyut dalam pusaran kepentingan bisnis dan pragmatisme sesaat. Gereja, kata dia, tidak boleh tampil seperti “serigala berbulu domba” yang berjarak antara pesan moral dan praktik nyata.
Keterlibatan Gereja (KWI-red) dalam praktik bisnis, kata Rikard, dapat melemahkan otoritasnya dalam menyampaikan pesan moral, etis, dan kenabian dan tentu dapat mengaburkan yang seharusnya dia wartakan. Tapi, kalau pun kita tolerir agar Gereja berbisnis, maka harus menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi moralitas, etika, dan nilai profetis.
“Kita mengharapkan Gereja jangan berbisnis. Tapi kalaupun memang harus berbisnis, berbisnislah secara benar, artinya tidak melanggar hukum, etis dan moral serta tetap mengedepankan nilai-nilai kristiani. Meskipun dalam konteks Indonesia, “tidak melanggar hukum” pun belum tentu benar. banyak aturan hanya dibuat untuk mengakomodir kepentingan kapitalis dan menginjak rakyat kecil. Contohnya adalah rencana pembangunan ratusan villa di Pulau Padar. Itu undang-undangnya ada, sengaja diterbitkan pemerintah,” terang Rikard.
“Nah perkara yang melibatkan KWI dan didaftarkan dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 459/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel itu menyebutkan KWI dan tergugat I dan II diduga tidak memenuhi kewajibannya kepada kontraktor. Ini kan biasanya kerjaannya mafia. Masa Gereja ikut menjadi mafia?” tanya Rikard.
Sorotan Soal Sepadan Pantai
Rikard juga menyoroti dugaan pelanggaran ketentuan sepadan pantai dalam pembangunan hotel di kawasan pesisir Labuan Bajo. Ia menilai pembangunan fasilitas yang menjorok ke laut berpotensi merusak ekosistem pesisir, termasuk terumbu karang dan biota laut, serta membatasi ruang gerak nelayan tradisional.
“Pembangunan di atas laut menutup akses publik dan merugikan masyarakat pesisir. Gereja harus berada di garis depan menjaga keutuhan ciptaan, bukan ikut arus praktik yang merusak. Sejumlah bangunan yang jadi fasilitas pendukung hotel mewah Taaktana, The Luxury Collection milik KWI itu juga dibangun dengan melanggar ketentuan sepadan pantai. Miris!” tegasnya.
Menurutnya, komitmen Gereja terhadap keutuhan ciptaan Tuhan tidak boleh berhenti pada narasi moral, tetapi harus tercermin dalam kebijakan dan tindakan nyata, terutama dalam investasi di kawasan pariwisata unggulan seperti Labuan Bajo.
Desakan PEKAT juga dikaitkan dengan suasana reflektif dalam pentahbisan Uskup Larantuka, Yohanes Hans Monteiro, di Katedral Reinha Rosari Larantuka. Dalam kesempatan itu, Uskup Emeritus Larantuka Fransiskus Kopong Kung menyinggung metafora “badai dan awan gelap” yang ditafsirkan PEKAT sebagai sinyal refleksi atas situasi internal Gereja.
Sementara itu, Ketua KWI Antonius Subianto Bunjamin sebelumnya mengingatkan bahwa ancaman terbesar Gereja justru bisa datang dari dalam, terutama jika memicu perpecahan umat. Ia mengutip moto episkopal Unum corpus, unus spiritus, una spes—satu tubuh, satu roh, satu harapan.
Rikard menilai pesan tersebut relevan dengan dinamika yang berkembang. “Kompas bekerja saat kabut turun. KWI dipanggil untuk menjaga kejernihan nurani Gereja dan tetap setia pada panggilan kenabiannya,” ujarnya.
“Harusnya kan KWI menolak hal ini karena jelas melanggar ketentuan bukan malah ikut-ikutan. Mulai dari masalah hukum dengan kontraktor hingga melanggar ketentuan sepadan pantai.
Dorong Pariwisata Berkelanjutan
Rikard mengegaskan, pariwisata berkelanjutan harus menjamin kelestarian lingkungan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat lokal. Ia meminta Gereja dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan prinsip keutuhan ciptaan sebagai dasar setiap kebijakan investasi.
“Jika Gereja ingin tetap relevan sebagai kompas moral, keberpihakan pada kelestarian alam dan keadilan bagi masyarakat kecil dan tertindas harus diperjuangkan secara konsisten,” pungkas Rikard.
Sebagai informasi, PEKAT adalah sebuah organisasi masyarakat yang didirikan atas inisiatif sekelompok anak muda Katolik Timur di Kota Jakarta. Organisasi ini dibentuk sebagai respons terhadap kebutuhan akan wadah yang bisa menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai isu sosial, budaya, dan agama yang berkembang di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan umat Katolik.
PEKAT hadir untuk memberikan suara bagi generasi muda Katolik dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang ada, sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan kebudayaan yang menjadi dasar kekuatan komunitas Katolik.*
