“Jebakan Koalisi Permanen”

Oleh : Sumarni /Analis Politik & Filsafat

Palembang.iGlobalNews.id –Gagasan “koalisi permanen” yang dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, di hadapan Presiden terpilih Prabowo Subianto, bak fatamorgana di gurun politik. Di permukaan, ia menjanjikan stabilitas pemerintahan yang didamba-damba. Namun, jika dikuliti dengan pisau bedah filsafat politik dan nalar kritis, gagasan itu sesungguhnya adalah ancaman laten bagi kesehatan demokrasi Indonesia yang majemuk. Ia adalah eufemisme untuk oligarki yang dilegitimasi, sebuah siasat politik yang menafikan esensi kontrol parlemen.

Stabilitas Versus Substansi Demokrasi

Argumentasi utama Bahlil merujuk pada kebutuhan stabilitas agar program pemerintah dapat berjalan mulus tanpa gangguan “koalisi on-off” yang pragmatis. Dalih ini, jika ditelisik melalui kacamata filsafat politik, berangkat dari premis yang cacat: menganggap stabilitas sebagai tujuan akhir (telos) dari pemerintahan, bahkan dengan mengorbankan mekanisme fundamental demokrasi itu sendiri.

Demokrasi presidensial dengan sistem multipartai, seperti dianut Indonesia, secara inheren memang membutuhkan koalisi. Namun, sifatnya yang cair dan temporer adalah katup pengaman (checks and balances) yang vital. Gagasan “permanen” justru membekukan dinamika politik, mereduksi fungsi legislatif menjadi sekadar stempel eksekutif. Di sinilah letak bahayanya: kontrol parlemen terdegradasi, dan ruang oposisi—elemen krusial dalam demokrasi yang sehat—menjadi marjinal atau bahkan lenyap.

Merujuk pada pemikiran para filsuf politik, kekuasaan yang tanpa kontrol cenderung absolut. Koalisi permanen menciptakan sebuah “leviathan” politik baru, di mana kekuasaan terpusat dalam satu blok raksasa yang sulit diimbangi. Konsep ini bertentangan dengan prinsip pembagian kekuasaan (separasi potere) yang digagas Montesquieu, yang fundamental bagi republik modern.

Wacana Bahasa: Manipulasi Simbol “Permanen”

Dari perspektif filsafat bahasa, penggunaan kata “permanen” dalam konteks koalisi politik adalah upaya pembingkaian (framing) wacana yang cerdik, namun menyesatkan. Secara semiotik, “permanen” memberikan konotasi solid, kokoh, dan berjangka panjang, melawan kesan “transaksional” dari koalisi biasa. Bahlil mencoba membangun narasi bahwa yang tidak permanen itu buruk, tidak stabil, dan menghambat pembangunan.

Padahal, dalam ranah politik, “permanen” itu utopia dan ahistoris. Koalisi politik selalu bersifat adaptif, berubah sesuai kepentingan substansial dan konfigurasi kekuasaan pasca-pemilu. Memaksakan permanensi adalah pemerkosaan terhadap realitas politik itu sendiri. Ini adalah rekayasa bahasa untuk menutupi hasrat politik jangka panjang: menjaga keberlanjutan kekuasaan dan mengamankan posisi partai politik tertentu di lingkar inti pemerintahan.

Objektivitas dan Kepentingan Pragmatis

Secara objektif, gagasan ini sulit dilepaskan dari kepentingan pragmatis Partai Golkar yang ingin memastikan posisinya tetap strategis, terlepas dari dinamika elektoral di masa mendatang. Alih-alih membangun koalisi berdasarkan platform ideologis yang kuat, gagasan ini justru memperlihatkan watak politik transaksional yang ingin dilembagakan secara permanen.

Implikasi politiknya sangat nyata: jika koalisi permanen terbentuk, maka mekanisme akuntabilitas publik melalui parlemen akan tumpul. Tidak ada lagi partai signifikan di luar pemerintahan yang bisa menjalankan fungsi penyeimbang (balancer) secara efektif. Yang tersisa hanyalah aklamasi dan minimnya kritik konstruktif, yang pada akhirnya merugikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Kesimpulan

Gagasan koalisi permanen Bahlil Lahadalia, meski dibungkus dengan janji stabilitas, sesungguhnya adalah resep instan menuju disorientasi politik dan erosi demokrasi. Stabilitas sejati dalam demokrasi tidak lahir dari koalisi yang dibekukan, melainkan dari bekerjanya mekanisme checks and balances yang dinamis, di mana oposisi yang sehat hadir sebagai pilar penting pengawas kekuasaan. Mengabaikan hal ini sama artinya dengan memilih jalan pintas oligarki yang berlumur fatamorgana stabilitas.

(Pewarta : Mr.Wancik.AN.BE.

KaBiro Kota Palembang.

Wakaperwil Sumsel dan terdaftar Resmi Anggota PWI Sumsel, Anggota PWI Pusat, Jakarta-Indonesia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *