MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN — Proyek peningkatan Jalan Leban Jaya–Sadarkarya di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp3 miliar, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Minggu, 11 Januari 2026.
Proyek yang dikerjakan oleh CV CMA tersebut kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, meski baru selesai dikerjakan, kondisi jalan sudah mengalami retak-retak di sejumlah titik dan bahkan ada yang patah hingga ke dasar tanah. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kualitas pengerjaan jauh dari standar teknis yang seharusnya.
Berdasarkan informasi masyarakat serta hasil investigasi di lapangan, ditemukan dugaan pengurangan volume pemasangan besi wiremesh pada coran jalan. Di beberapa titik, wiremesh diduga tidak dipasang sama sekali, sementara di titik lainnya pemasangannya tidak menyambung dengan jarak antara dua hingga tiga meter.

Selain itu, pemasangan plastik alas cor juga dinilai tidak merata dan hanya dipasang di sisi kiri dan kanan jalan. Dugaan lainnya, sebelum pengecoran dilakukan, pihak kontraktor tidak menggunakan koral sebagai lapisan pengerasan sebagaimana lazimnya, melainkan hanya memanfaatkan material lama berupa batu mangga bekas jalan dan aspal lama yang dihancurkan dengan alat berat.
Akibat pengerjaan yang diduga asal jadi tersebut, kualitas coran dinilai tidak akan bertahan lama. Bahkan, untuk menutupi keretakan yang muncul, pekerja disebut melumuri permukaan coran dengan aspal yang ditaburi pasir, kerikil, hingga dedaunan agar kerusakan tidak terlihat secara kasat mata.
Ironisnya, meskipun informasi dugaan kecurangan ini telah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten Musi Rawas, hingga proyek selesai tidak ada tanggapan atau tindakan tegas. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan disinyalir terjadi praktik kongkalikong antara pihak rekanan dan dinas terkait.
Salah seorang mandor bernama Hapiz saat dikonfirmasi membenarkan adanya titik-titik yang tidak dipasang besi wiremesh. Ia berdalih hal tersebut terjadi karena banyaknya mobil molen yang langsung masuk ke lokasi sementara tukang belum sempat memasang besi.
“Mau bagaimana lagi, tukang belum siap masang besi, sementara mobil molen ramai masuk, Pak,” ujarnya.
Saat warga meminta agar bagian jalan yang bermasalah dibongkar ulang dan dipasang wiremesh sesuai ketentuan, mandor tersebut justru menyarankan warga untuk membongkar sendiri.
Persoalan ini juga telah disampaikan kepada Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, agar dilakukan peneguran dan evaluasi terhadap Dinas PU BM. Namun hingga kini, tidak ada tanggapan atau tindak lanjut yang diberikan.
Kekecewaan warga semakin memuncak saat pelaksanaan uji kekuatan jalan (test core). Warga meminta agar proses test core melibatkan masyarakat dan dilakukan di titik-titik yang diduga tidak dipasang wiremesh. Namun pihak kontraktor hanya bersedia melakukan test core di enam titik yang telah mereka tentukan sendiri.
“Test core hanya dilakukan di enam titik yang sudah ditentukan rekanan,” ujar salah satu petugas test core.
Mendengar hal tersebut, warga spontan meluapkan kemarahan dan menuding adanya praktik korupsi.
“Kontraktor korupsi besi, kontraktor korupsi besi,” teriak salah seorang warga.
Atas kondisi ini, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Erwin
Kabiro iGlobal News
Lubuklinggau – Musi Rawas Utara
