Kompak, Wali Kota–Dandim–Kapolres Lubuklinggau Gelar Razia Angkutan Batu Bara, Satu Truk Ditahan

LUBUKLINGGAU,  — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau menunjukkan kekompakan dalam menegakkan aturan dengan menggelar razia angkutan batu bara, Rabu (7/1/2026).

Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat, didampingi Dandim 0406 Lubuklinggau, Kapolres Lubuklinggau, serta Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau, unsur TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas, khususnya truk pengangkut batu bara. Hasilnya, satu unit truk diamankan karena terbukti mengangkut batu bara dengan muatan melebihi batas tonase yang diizinkan.

Atas pelanggaran tersebut, pengemudi truk langsung dikenakan sanksi tilang oleh Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Forkopimda dalam menegakkan aturan, menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026, terkait larangan truk angkutan batu bara melintas di jalan nasional maupun jalan provinsi,” tegasnya.

Pemerintah Kota Lubuklinggau memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Forkopimda juga menegaskan tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan demi kepentingan masyarakat luas.

 

Pungkas Erwin, Kabiro iGlobal News Lubuklinggau–Musi Rawas Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *