Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Jalan Umum Lubuk Linggau, Pemkot Siapkan Razia Terpadu

LUBUKLINGGAU,  — Pemerintah Kota Lubuk Linggau menegaskan angkutan batu bara tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum dalam wilayah Kota Lubuk Linggau. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, M.Ikom, saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026).

Wali kota mengakui bahwa sebagian ruas jalan di Kota Lubuk Linggau masih berstatus jalan nasional. Namun demikian, ia menegaskan Instruksi Gubernur Sumsel tetap harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret di daerah.

“Meski ada jalan nasional, instruksi gubernur wajib kita jalankan. Pemerintah kota akan menyiapkan payung hukum untuk menindak angkutan batu bara yang melanggar,” tegas Rachmat Hidayat.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum, sekaligus mengantisipasi kerusakan jalan dan infrastruktur dasar akibat kendaraan angkutan batu bara yang kerap melebihi batas muatan (over dimension dan overload).

Sebagai langkah awal, Pemkot Lubuk Linggau menggelar razia terpadu mulai Rabu malam (7/1/2026) hingga Kamis dini hari (8/1/2026), dengan titik kumpul direncanakan di kawasan Taman Olahraga Megang (TOM).

“Razia akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Tahap awal kita berikan imbauan. Namun jika setelah itu masih melanggar, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah juga berencana mendirikan pos terpadu di perbatasan Lubuk Linggau–Bengkulu dan Lubuk Linggau–Musi Rawas guna memperketat pengawasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, H. Hendra Gunawan, menegaskan bahwa angkutan batu bara memang tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum, sehingga harus dihentikan.

Ia menyebutkan pihaknya akan membentuk tim terpadu yang melibatkan TNI, Polri, serta Subdenpom untuk melakukan razia, khususnya pada malam hari.

“Sosialisasi larangan ini sebenarnya sudah lama dilakukan. Namun masih ditemukan pelanggaran, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas,” kata Hendra.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekda Lubuk Linggau H. Trisko Defriyansa, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik AH Ritonga, Asisten III Bidang Administrasi Umum Herdawan, Kasdim 0406/Lubuk Linggau Mayor Inf Khoirul Ansori, Kasat Lantas AKP Desi Azhari, para kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya.

 

(Erwin / Kabiro iGlobal News Lubuk Linggau – Musi Rawas Utara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *