Muara Enim — Maraknya proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 namun belum juga rampung hingga memasuki tahun 2026 menuai sorotan tajam dari LIPER RI dan LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim.
Sebagai bentuk kepedulian dan fungsi kontrol sosial, Ketua dan Wakil Ketua LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah proyek yang diduga mengalami keterlambatan penyelesaian. Salah satunya adalah proyek Peningkatan Jalan Lingkar Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1.987.500.000,00, dikerjakan oleh CV Indah Pratama dengan masa pekerjaan 42 hari kalender. Namun hingga Sabtu, 3 Januari 2026, proyek tersebut terpantau belum selesai dikerjakan.
Wakil Ketua LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim, Maulana, mempertanyakan kinerja pihak-pihak terkait.
“Ada apa dengan proyek peningkatan jalan lingkar Desa Sukamenang ini? Mengapa belum selesai hingga tahun 2026? Apakah pengawas proyek dan PPK Kabupaten Muara Enim tidak mengetahui kondisi ini atau justru terkesan diam?” ujarnya.
Maulana juga menyinggung kemungkinan adanya penambahan waktu pekerjaan hingga 100 hari, namun menegaskan bahwa keterlambatan tetap harus dievaluasi secara transparan dan akuntabel.
Lebih memprihatinkan lagi, saat investigasi di lapangan, tim LIPERNAS menemukan kondisi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar. Proyek terlihat penuh lumpur, namun tetap dilakukan pengecoran.
Ketua LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim, Rusmin, bahkan menanggapi kondisi tersebut dengan nada heran.
“Kami melihat langsung jalan yang masih sangat lembek dan berlumpur, namun tetap dicor menggunakan lori. Ini sungguh ironis dan patut dipertanyakan kualitas serta mutunya,” ujarnya.
Ketua dan Wakil Ketua LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim berharap agar instansi dan dinas terkait segera turun langsung ke lokasi, melakukan evaluasi, serta memberikan teguran tegas terhadap proyek-proyek yang diduga dikerjakan secara asal-asalan, khususnya di wilayah Dapil 3 Kabupaten Muara Enim.
“Dengan anggaran hampir Rp2 miliar, sangat disayangkan apabila kualitas dan mutu proyek tidak sesuai standar dan harapan masyarakat. Proyek ini menggunakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara profesional,” tegas Rusmin.
Red
