Jakarta, Iglibalnews.id-Aliansi Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri pada Senin (22/12/2025). Dibawah koordinasi Lefi Sultra dan Jenderal Lapangan Ofrid Seran. Mereka menyoroti tragedi pengeroyokan dua debt collector hingga tewas oleh enam oknum polisi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 15.45 WIB. Enam anggota Polri diduga merencanakan pembunuhan melalui pesan WhatsApp, lalu turun dari mobil dengan helm dan masker untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. Aliansi menilai ini sebagai pembunuhan berencana.
Dalam sidang kode etik kepolisian, hanya Brigadir IAM dan Bripda AMZ yang dipecat tidak dengan hormat. Empat lainnya Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda IAB hanya mendapat sanksi demosi. Alasan: mereka “mengikuti ajakan senior” dan menolong Bripda AMZ yang diserang. Demonstran menilai putusan ini penuh kejanggalan dan salah terap hukum.
Berikut poin-poin yang menjadi tuntutan utama dalam aksi demontrasi :
1. Mendesak Kapolri mundur atau dicopot karena gagal membina anggota.
2. Pecat tidak dengan hormat keenam oknum Polri tersebut.
3. Hukum seberat-beratnya berdasarkan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana.
4. Kapolri minta maaf terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia Timur.
5. Mosi tidak percaya terhadap Polri secara keseluruhan.
Selain kelima tuntutan diatas. Aliansi Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur juga menuntut keadilan tegas bagi keenam pelaku.
Aksi yang dilakukan juga sekaligus menyerukan pernyataan tegas, penghentian rasisme terhadap masyarakat Indonesia Timur. Demonstrasi berlangsung damai, menekankan pentingnya akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Redaksi: W.A
