Eddy Santana Putra Soroti Aturan Solar Gubernur Sumsel: “Jika Perlu, Gugat ke PTUN!”

Palembang. iGlobalNews.id –Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (8/12/2025). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Sumsel segera merevisi kebijakan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dinilai menyulitkan para pengemudi angkutan barang.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap kebijakan pengaturan jam pengisian solar yang dianggap tidak berpihak kepada sopir. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 tentang pengaturan distribusi BBM jenis tertentu di sejumlah SPBU di Palembang.

Mantan Wali Kota Palembang dua periode, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT, angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat ditemui di kediamannya, Selasa (9/12/2025), Eddy menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi ratusan sopir yang turun ke jalan karena terdampak kebijakan tersebut.

Menurut Eddy, kebijakan pengaturan solar diterbitkan secara tergesa-gesa tanpa melalui kajian komprehensif dan tanpa melibatkan para sopir sebagai pihak yang terkena dampak langsung.

“Ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang masih rapor merah. Kebijakan diambil tanpa pelibatan stakeholders, khususnya para pengemudi. Mestinya keputusan pemerintah itu menguntungkan semua pihak, bukan justru menimbulkan kegelisahan,” tegas Eddy.

Ia juga mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Palembang beberapa waktu lalu, bahwa masih banyak indikator tata kelola pemerintahan di Sumsel yang berwarna merah dan perlu perbaikan menyeluruh.

Antrean Mengular dan SPBU Terkunci

Di lapangan, dampak kebijakan tersebut dirasakan langsung oleh para sopir. Salah satunya, Zulkipli, pengemudi truk yang ditemui awak media di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, mengeluhkan pembatasan jam pengisian biosolar dari pukul 22.00–04.00 WIB di beberapa SPBU.

“Kami antre berjam-jam. Bahkan ada SPBU yang dikunci dan tidak melayani biosolar sama sekali. Solar dan Dexlite sering kosong. Kami benar-benar kesulitan,” keluhnya.

Ia menambahkan, beberapa SPBU bahkan hanya diperbolehkan menjual BBM jenis tertentu, sementara solar sebagai kebutuhan utama angkutan barang menjadi langka.

Pemerintah Janji Carikan Solusi

Aksi para sopir diterima langsung oleh Apriyadi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumsel. Ia berjanji akan segera mengevaluasi kebijakan tersebut dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Tuntutan ini akan kami bahas dalam rapat bersama Pertamina, SKK Migas, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, serta pihak lainnya, untuk mencari solusi terbaik,” kata Apriyadi.

Koordinator aksi, Mustofa, menyatakan para sopir siap menunggu penyelesaian maksimal dua minggu.

“Kami tidak bisa hidup dalam kondisi seperti ini. Kami minta kebijakan ini ditinjau ulang dan segera diperbaiki,” ujarnya.

Menanggapi kebuntuan yang terjadi, Eddy Santana Putra mendesak gubernur untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Bahkan, ia menyarankan opsi hukum jika polemik terus berlarut.

“Jika tidak ada solusi konkret, kebijakan itu patut diuji di PTUN. Negara hukum membuka ruang koreksi. Kebijakan publik harus berpihak pada rakyat, bukan menyulitkan,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Mgs. Rudy M. Soleh, BSc, menilai kebijakan pembatasan distribusi BBM berpotensi merugikan ekonomi daerah.

“Distribusi biosolar harus ditambah, bukan dibatasi. SPBU yang ditutup harus dibuka kembali. Pertamina wajib menjamin ketersediaan BBM setiap hari,” tandasnya.

Pewarta: Mr. Wancik AN BE

KaBiro Palembang | Wakaperwil Sumsel

Anggota PWI Sumsel & PWI Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *