Fraksi-Fraksi DPRD Musi Rawas Sepakat Dukung 5 Raperda Strategis Tahun 2025

MUSI RAWAS. IglobalNews.id – DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali menggelar Rapat Paripurna dalam agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap pendapat Kepala Daerah atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025, Senin (24/11/2025).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, unsur Forkopimda, jajaran OPD, para camat, serta elemen masyarakat.

Rapat berlangsung hangat namun konstruktif. Seluruh fraksi memberikan masukan strategis terhadap lima Raperda yang dinilai krusial bagi masa depan daerah, yakni:

Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

Raperda Pemberdayaan UMKM

Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Raperda Perubahan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)

Golkar: Investasi Harus Transparan dan Pro Tenaga Kerja Lokal

Melalui juru bicara Ahmad Arlen Bakri, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penanaman modal, namun menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mendorong agar investasi yang masuk benar-benar berpihak kepada tenaga kerja lokal dan membawa manfaat riil bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Golkar juga menyoroti Raperda P4GN, UMKM, dan Lingkungan Hidup, khususnya penerapan sanksi tegas terhadap pencemaran, pemulihan lingkungan, serta pengelolaan CSR yang akuntabel dan terukur.

PDIP: Investasi Berkualitas Kunci Pertumbuhan Daerah

Juru bicara Mohammad Febriansyah menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh strategi pemerintah daerah dalam menarik investasi berkualitas guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi.

Terkait UMKM, PDIP menekankan pembinaan terpadu, perluasan akses pasar, dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha. Sementara dalam sektor lingkungan hidup dan CSR, PDIP menegaskan pentingnya keberlanjutan pembangunan dan efektivitas program sosial perusahaan.

Gerindra: Insentif Harus Terukur dan Berpihak ke Rakyat

Melalui juru bicara Fitriana, Fraksi Gerindra meminta pemberian insentif investasi dilakukan secara selektif, terukur, dan memperhatikan tata ruang wilayah.

Gerindra juga menyoroti bahaya narkoba terhadap generasi muda dan mendesak penguatan edukasi, rehabilitasi, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Di bidang UMKM dan lingkungan hidup, Gerindra mendorong penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan, serta penyaluran CSR ke sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.

NasDem: Tekankan Lapangan Kerja Lokal dan AMDAL

Juru bicara Hendra Adi Kusuma menyampaikan bahwa Fraksi NasDem menyetujui kelima Raperda, dengan sejumlah catatan strategis, antara lain:

Kepastian kriteria penerima insentif investasi,

Kewajiban perusahaan menyerap tenaga kerja lokal,

Kepatuhan terhadap AMDAL,

Alokasi anggaran minimal untuk pencegahan narkoba,

Digitalisasi UMKM,

Partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan,

Prioritas CSR pada pendidikan, kesehatan, UMKM, dan lingkungan.

PKS: Transparansi CSR Harga Mati

Fraksi PKS menegaskan pentingnya transparansi dan sinergi dalam pengelolaan CSR. Dana CSR harus dikelola secara profesional, terbuka, dan tepat sasaran agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kritik dan saran yang kami sampaikan adalah wujud tanggung jawab moral kami demi kepentingan publik,” tegas perwakilan PKS.

Demokrat Kebangsaan: Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga

Sementara itu, H. Alamsyah dari Fraksi Demokrat Kebangsaan menyatakan bahwa pendapat Bupati atas lima Raperda tersebut menunjukkan hubungan yang sehat antara eksekutif dan legislatif.

“Seluruh Raperda telah disetujui untuk dibahas pada tingkat pansus, dan kami mendukung penuh proses ini,” ujarnya.

Menuju Pembahasan Tingkat Pansus

Seluruh fraksi sepakat bahwa lima Raperda tersebut bersifat strategis dan menentukan arah pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan. Pembahasan akan dilanjutkan pada tahap panitia khusus (pansus) untuk pendalaman dan sinkronisasi regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

 

Erwin Kabiro

IGlobalNews – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *