MUSI RAWAS. IglobalNews.id – Dalam komitmen memperkuat penegakan hukum serta menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, yang diwakili Wakapolres Kompol Hendri SH, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kamis (21/11/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., serta dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, perwakilan BNNK Musi Rawas, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan berbagai perkara pidana yang telah inkracht, di antaranya narkotika, senjata tajam, senjata api rakitan, dodos, pakaian, egrek, derijen, hingga barang sitaan lainnya yang dinyatakan dimusnahkan melalui putusan pengadilan.
Usai kegiatan, Wakapolres Kompol Hendri SH membenarkan kehadirannya sebagai perwakilan Kapolres Musi Rawas.
“Saya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Musi Rawas mewakili Bapak Kapolres. Ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya, Jumat (22/11/2025).
Kompol Hendri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bukti kuatnya sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas tindak kejahatan di Musi Rawas.
“Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara transparan sesuai prosedur untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang berkekuatan hukum tetap sejak Agustus hingga November 2025, dengan total 41 perkara terdiri dari:
14 perkara narkotika
22 perkara orang dan harta benda
5 perkara ketertiban umum
Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Sabu 54,365 gram
Ekstasi 7 butir
Senjata tajam 7 bilah
Senjata api 2 pucuk
Dodos 6 buah
Pakaian 11 helai
Keranjang 24 buah
Egrek 1 buah
Derijen 24 buah
Secara terpisah, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya hubungan kerja sama antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Musi Rawas.
“Sinergitas ini penting untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Musi Rawas mendukung penuh setiap kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai langkah transparan serta wujud komitmen bersama dalam penegakan hukum.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir.
(Erwin – Kabiro IGlobalNews, Lubuklinggau – Musi Rawas Utara)
