KONSULTASI PUBLIK I TENTANG PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) dan ZONING REGULATION KAWASAN IBU KOTA KABUPATEN NIAS UTARA 

Nias Utara. Iglobalnews.id –Kabupaten Nias Utara melalui Dinas PUTR melaksanakan Konsultasi Publik I Tentang Penyusunan RDTR dan Zoning Regulation Kawasan Ibu Kota Kabupaten Nias Utara, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Yusman Zega, A.Pi., M.Si. bertempat di Ruang Aman Kantor Bupati Nias Utara Kamis, 20/11/2025.

Kepala Dinas PUTR Kab. Nias Utara Onahia Telaumbanua, ST., MT ,dalam laporan nya memaparkan Maksud penyusunan RDTR Kawasan Ibu Kota Kabupaten Nias Utara di Kecamatan Lotu adalah untuk mewujudkan rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan yang mendukung terciptanya kawasan perkotaan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang aman, produktif dan berkelanjutan serta dapat mendukung Kabupaten Nias Utara dalam proses perkembangan ke depan. Kegiatan Konsultasi Publik I merupakan lanjutan untuk memaparkan hasil analisis dan pengolahan data, menjaring aspirasi masyarakat agar rencana yang disusun tepat sasaran.Ujarnya

Lebih lanjut, Kepala Dinas PUTR Kab. Nias Utara menjelaskan bahwa kegiatan ini harapan kita semua lebih pro aktif dalam memberikan saran dan perbaikan terhadap penyusunan RDTR dan Zoning Regulation Kawasan Ibu Kota Kabupaten Nias Utara di Kecamatan Lotu, nantinya menjadi dokumen dan acuan yang bisa diimplementasikan dalam pembangunan di Ibu Kota Kabupaten Nias Utara,

Dalam sambutan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si menyampaikan, ketersediaan RDTR menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan kepemilikan lahan di wilayah Kabupaten Nias Utara. Dengan ditersedianya RDTR Proses Perizinan berusaha dan non berusaha menjadi lebih mudah dan ringkas, harapan kita ke depan mampu meningkatkan minat investasi di

Kabupaten Nias Utara. Selain untuk kebutuhan perizinan, RDTR diharapkan mampu mengatur pemanfaatan ruang yang optimal, meningkatkan perkembangan wilayah dan mendukung pembangunan berkelanjutan melalui integrasi aspek lingkungan, sosial dan ekonomi, tegasnya

Hadir pada Kegiatan ini Wakli Bupati Nias Utara, mewakili Kadis PUPR Prov. Sumatera Utara, Pimpinan PT. PLN (PERSERO) UP3 Nias, Kepala PDAM Tirtanadi Lahewa, Kapolsek Lotu, Staf Ahli, Camat Lotu, Kades Lingkup Kec. Lotu, Dinas PUTR Nias Utara, CV. Rajawali Engineering Consultant, tamu undangan lainnya.

 

Red -dz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *