Palembang.IglobalNews.Id –EW NCW Desak Walikota Palembang Memberhentikan Kepala BPKAD, Bapenda, PUPR dan Sekwan DRPD Palembang.
Dari pantauan awak media, yang ketika itu tampak puluhan massa atas nama Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch Sumatera Selatan (EW-NCW Sumsel) sambangi Kantor Walikota Palembang, Senin (10/11/2025).
Massa menuntut ada Indikasi Mark up dan tumpang tindih anggaran pada Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang TA. 2025, sebagaimana uji petik terdapat 2 (dua) akun kegiatan, yakninya pertama Belanja Kendaraan dan kedua Sewa Kendaraan, yang menelan anggaran milyaran rupiah, lalu
kemudian terdapat Indikasi Mark up pada Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang TA. 2025, sebagaimana uji petik terdapat kegiatan pengadaan Komputer menelan anggaran milyaran rupiah, yang sehubungan dengan rentetan kejanggalan anggaran tersebut, maka
EW NCW Sumsel juga mengendus Indikasi Korupsi pada Lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang, sebagaimana uji petik terdapat kegiatan Perbaikan Draenase dilaksanakan secara ugal-ugalan (asal-asalan) pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Selanjutnya Indikasi Korupsi pada Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palembang, sebagaimana uji petik terdapat kegiatan Pengadaan Audio Conference Ruang Rapat yang menelan anggaran hingga 4 Milyar lebih di tahunnya pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Tampak di momen itu, terlihat jelas Koordinator Aksi, bernama Erik dalam orasinya menyampaikan bahwa fraud atau praktek-praktek manipulasi merupakan bagian dari praktek korupsi. Karena, delik korupsi tidak hanya berkutat pada pengelolaan aset atau keuangan, tapi juga pada kebijakan dalam penetapan anggaran kegiatan.
Lebih lanjut dalam aksi itu pun, terlihat pergerakan massa EW-NCW disambut oleh Staf ahli bidang pemerintahan kesosialan dan kemasyarakatan, yaitu oleh M.Sadruddin Hadjar
Terkait dengan temuan 4 (empat) point di atas massa mendesak Walikota Palembang untuk memberhentikan Kepala BAPENDA & BPKAD Kota Palembang atas dugaan Mark Up dan Tumpang Tindih Anggaran Pengadaan T.A 2025.
Lalu kemudian massa mendesak Walikota Palembang untuk memberhentikan Kepala Kepala Dinas dan Kabid SDA pada Dinas PUPR Kota Palembang atas indikasi Proyek Drainase asal-asalan Tahun 2024 dan 2025,
dan juga mendesak Walikota Palembang untuk memberhentikan Sekwan, Kabag Keuangan, Kasubag Perlengkapan pada Sekretariat DPRD Kota Palembang atas dugaan pengadaan Audio 4 M setiap Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Berikutnya Koordinator Lapangan, M.Torik, yang dia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya hari ini adalah aksi pemanasan, karena pihaknya sedang menyusun gerakan “pecat dan tangkap pejabat koruptor”.
“Kami menunggu ketegasan Walikota Palembang selama 7 kali 24 jam, jika tidak ada tanggapan serius kami akan melakukan aksi kembali,” pungkas Koordinator Lapangan, saat dia menyampaikan ke para awak media.
(Pewarta : *Mr.Wancik.AN.BE*
KaBiro Kota Palembang,
Wakaperwil Sumsel, dan terdaftar Resmi Anggota PWI Sumsel, Anggota PWI Pusat, Jakarta-Indonesia).
