Prabumulih.IglobalNews.id – Polres Prabumulih kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Mandiri Kewilayahan Sikat II Musi Tahun 2025, jajaran Polres Prabumulih berhasil mengamankan seorang pelaku pungli yang beraksi di perlintasan rel kereta api, Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Saparudin alias Udin (42), warga setempat yang belum memiliki pekerjaan tetap. Saat diamankan, pelaku kedapatan mengatur arus lalu lintas sambil meminta uang kepada pengendara yang melintas. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp3.000,- yang terdiri dari pecahan Rp2.000,- dan Rp1.000,-.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Prabumulih tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan menoleransi tindakan premanisme dan pungli sekecil apapun. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Prabumulih dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Operasi Sikat II Musi Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Sumsel Nomor STR/312/X/OPS.1.3/2025 tanggal 15 Oktober 2025. Dalam operasi ini, Polres Prabumulih mencatat hasil signifikan dengan mengungkap total 24 kasus, terdiri dari:
10 kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) — 3 TO dan 7 Non TO,
2 kasus narkoba — seluruhnya Target Operasi (TO),
12 kasus premanisme — 3 TO dan 8 Non TO.
Capaian ini melampaui target operasi yang telah ditetapkan dan menjadi bukti keseriusan Polres Prabumulih dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindakan yang berpotensi meresahkan.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak takut melapor. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menciptakan Kota Prabumulih yang aman, tertib, dan bebas premanisme,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Prabumulih memastikan akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Rohmadi
