
Pota, Manggarai Timur iglobalnews.id – Aliansi Petani, Nelayan, Mahasiswa Menggugat kembali menggelar demonstrasi jilid II di halaman Kantor Camat Sambi Rampas, Senin (29/9/2025). Aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mempermudah proses rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat kecil.
Keresahan warga bermula sejak pertengahan September lalu, setelah kebijakan baru diberlakukan. Melalui Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan, Pemkab Matim mewajibkan rekomendasi pembelian BBM dikeluarkan oleh dinas terkait, bukan lagi pemerintah desa atau kelurahan. Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan akses bagi nelayan dan petani.
Koordinator aksi, Sugianto, menegaskan pihaknya meminta kewenangan pengeluaran rekomendasi dikembalikan ke pemerintah desa agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, massa juga mendesak manajemen SPBU Pota tetap melayani pembelian BBM menggunakan jerigen, terutama untuk kebutuhan pertanian seperti menyiram jagung dan bawang.
Aksi sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan sebelum akhirnya perwakilan diterima audiensi. Pimpinan SPBU Pota, Baba Cong, menyatakan akan memberikan jawaban resmi terkait aturan pengisian solar dan pertalite 10 liter per hari pada esok hari. Pihak kecamatan pun masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi.
Sugianto menegaskan, jika hingga Kamis (2/10/2025) tidak ada jawaban pasti, pihaknya akan melanjutkan ke demonstrasi jilid III dengan jumlah massa lebih besar. Ia juga menyatakan masyarakat dan mahasiswa di Sambi Rampas menolak rencana kedatangan Bupati Manggarai Timur apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
