Ogan Ilir, Sumatera Selatan. iGlobalNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di halaman apel SMAN 1 Indralaya Utara, Jalan Pesirah Mat Nang, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 10/10/2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Bijak dalam Bermedia Sosial” ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Indralaya Utara, Thohir Hamidi, dan menghadirkan narasumber dari Kejari Ogan Ilir, Rachditya Pandu Wardhana, S.H., bersama tim. Acara diikuti oleh para guru, staf, dan seluruh siswa-siswi kelas X, XI, dan XII.
Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Rachditya Pandu Wardhana, S.H., menyampaikan materi mengenai tugas dan wewenang kejaksaan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), isu bullying dan cyberbullying, serta bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala Sekolah Thohir Hamidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejari Ogan Ilir atas pencerahan yang diberikan. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat penting untuk dipahami oleh para pelajar di era digital.
“Semoga dengan pencerahan ini, anak didik kami bisa lebih memahami tentang bullying dan cyberbullying, serta dampak hukumnya yang cukup berat. Karena itu, perlu adanya batas dalam penggunaan media sosial agar digunakan secara bijak dan benar,” tegas Thohir.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital di kalangan pelajar.
“Kalau kita bermedia sosial tidak bisa membedakan mana yang baik dan salah, kita khawatir bisa masuk ke ranah hukum. Maka dari itu, kita harus bijak bermedsos,” pungkasnya.
Pewarta: Rohmadi
