Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Platform Digital dan Transportasi

Pasuran. IglobalNews.id – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menekankan pentingnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepastian hukum bagi para pekerja platform digital serta transportasi online.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” yang diselenggarakan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) tahun 2025, Kamis (18/9/2025).

Acara ini dihadiri jajaran pimpinan serikat pekerja, antara lain Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, S.H., Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, serta Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan. Turut hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata beserta jajaran.

Dalam diskusi yang dimoderatori Drs. M. Syawal Harahap, Siruaya menyebut SPDT FSPMI memiliki potensi besar untuk tumbuh seiring era digitalisasi yang tak terelakkan. Namun ia mengingatkan, digitalisasi tanpa kendali bisa berdampak negatif, salah satunya mengikis rasa solidaritas.

“SPDT harus mencari cara untuk meramu kepentingan-kepentingan individu para pekerja menjadi sebuah kepentingan komunal yang diperjuangkan bersama,” tegas Siruaya.

Siruaya menambahkan, Program JKN sendiri sangat bergantung pada digitalisasi, terutama untuk mencegah kecurangan (fraud).

“Tahun 2024, beban jaminan JKN mencapai Rp170 triliun. Angka fraud secara persentase mungkin kecil, tapi secara nominal tetap sangat besar, sehingga digitalisasi menjadi kunci,” paparnya.

Ia juga meluruskan sejumlah pandangan umum soal fungsi BPJS Kesehatan.

“Fungsi kami adalah memberikan jaminan, bukan pemberi pelayanan kesehatan. Penyelenggara layanan ada di fasilitas kesehatan (Faskes) yang menjadi mitra kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti kontribusi besar segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Menurutnya, hanya segmen PPU yang preminya masih surplus, sementara rasio klaim segmen lain di tahun 2025 diproyeksikan di atas 100%.

“Meski begitu, ketahanan dana jaminan sosial masih aman hingga akhir 2025 berkat adanya cadangan dari surplus tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Siruaya juga menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada pekerja.

“Saya marah besar kalau ada pekerja dianeh-anehkan oleh fasilitas kesehatan dan tidak mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” ujarnya.

Secara khusus, ia menyoroti perjuangan pengemudi ojek online (ojol).

“Kita harus mendukung teman-teman ojol untuk dijadikan pekerja bukan mitra, agar mereka mendapatkan kepastian hukum dan hak-hak jaminan sosial yang semestinya,” serunya.

Di akhir sesi, Siruaya membuka diri untuk menerima masukan dan kritik dari serikat pekerja demi perbaikan Program JKN.

“Silakan sampaikan kepada saya agar program JKN ke depannya menjadi lebih baik,” pungkasnya.

(Heldan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *