LUBUKLINGGAU, — Sosok Febrio Fadilah, yang dikenal pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Lubuklinggau, menjadi salah satu nama yang dipandang layak untuk dipertimbangkan dalam mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau ke depan.
Harapan tersebut muncul seiring dengan pentingnya peran Sekda dalam membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan,
menyelaraskan program antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara efektif.
Febrio Fadilah sendiri pernah ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Perkim Kota Lubuklinggau pada Februari 2023. Informasi mengenai penugasan tersebut juga pernah dipublikasikan melalui situs resmi Pemerintah Kota Lubuklinggau.
lubuklinggaukota//iglobal news//
Sejumlah pihak yang menyampaikan pandangan ini berharap, ke depan, siapa pun yang dipercaya menduduki jabatan Sekda mampu membangun koordinasi yang kuat, baik di lingkungan birokrasi maupun dalam pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
Menurut pandangan tersebut, seorang Sekda harus mampu menjembatani kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan program oleh seluruh OPD. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kemampuan berkomunikasi, membangun kerja sama lintas sektor, menjaga kedisiplinan aparatur, dan menyelesaikan persoalan administrasi pemerintahan merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menentukan pejabat Sekda.
Harapan untuk Lubuklinggau yang Lebih Maju
Harapan terhadap calon pemimpin birokrasi Kota Lubuklinggau ke depan tidak terlepas dari keinginan masyarakat untuk melihat kota yang semakin maju, nyaman, aman, dan tenteram.
Sosok Sekda diharapkan dapat membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan menjadi program kerja yang terukur, sekaligus memastikan koordinasi antara
pemerintah, perangkat daerah, dan masyarakat berjalan dengan baik.
Di sisi lain, penentuan pejabat Sekda harus tetap mengedepankan kompetensi, rekam jejak, integritas, kinerja, serta kesesuaian dengan persyaratan dan mekanisme pengisian jabatan yang berlaku.
Oleh karena itu, harapan agar Febrio Fadilah dipertimbangkan untuk mengemban amanah tersebut merupakan aspirasi yang perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang profesional dan sesuai aturan.
Masyarakat tentu berharap proses penentuan pejabat nantinya dapat berjalan secara transparan, objektif, dan mengutamakan kepentingan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Lubuklinggau.
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan penyampaian aspirasi dan pandangan mengenai figur yang diharapkan dapat berkontribusi bagi kemajuan Kota Lubuklinggau. Hingga naskah ini disusun, belum ada keterangan resmi yang menjadi dasar untuk menyatakan Febrio Fadilah telah ditetapkan sebagai calon definitif ataupun Sekda Kota Lubuklinggau. Informasi mengenai status jabatan dan proses pengisian jabatan perlu dikonfirmasi kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Erwin Kabiro iGlobal News
Lubuklinggau – Musi Rawas Utara,,
