LUBUK LINGGAU|| iGlobalNews.id –Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Rachmat Hidayat Hyoppy, segera menunjuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Lubuk Linggau setelah H Trisko Defriyansa dilantik menduduki jabatan baru di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
H Trisko Defriyansa resmi dilantik pada Selasa (13/10/2026) sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker RI. Pelantikan tersebut sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan karier birokrat asal Kota Lubuk Linggau itu di tingkat nasional.
Menanggapi pelantikan tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi, baik secara pribadi maupun atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Menurutnya, keberhasilan Trisko menduduki jabatan di lingkungan kementerian merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau, khususnya karena putra daerah Bumi Sebiduk Semare mampu mengemban amanah di tingkat nasional.
“Tentunya keberhasilan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita warga Lubuk Linggau bahwa putra asli Bumi Sebiduk Semare bisa berkiprah di tingkat nasional di level kementerian,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah kota juga perlu segera mengambil langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah kekosongan jabatan Sekda.
Rachmat Hidayat menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah menunjuk Pj Sekda untuk menjalankan tugas hingga proses pengisian jabatan Sekda definitif selesai.
“Saya rasa untuk sementara kita akan tunjuk Pj Sekda sembari melakukan proses lanjutan sampai terpilihnya Sekda definitif. Langkah tersebut penting dilakukan karena Sekda merupakan motor dari roda birokrasi, jadi tidak boleh kosong,” tegasnya.
Penunjukan Pj Sekda menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan koordinasi antarperangkat daerah, pelaksanaan program pemerintahan, serta administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Pemerintah kota selanjutnya akan menjalankan tahapan pengisian jabatan Sekda definitif sesuai dengan ketentuan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, diharapkan transisi kepemimpinan birokrasi di Kota Lubuk Linggau dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Erwin
