Nias Utara – iglobalnews.id – Bupati Nias Utara menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang di laksanakan di ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara Selasa (08/09/2026).
Bupati Nias Utara memaparkan sejumlah penyesuaian terhadap postur APBD Tahun Anggaran 2026, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan program prioritas pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Nias Utara.
Penyampaian Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Nias Utara sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya perubahan postur anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026 dapat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Nias Utara.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara beserta para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Rep : dz
Ed. : red
