Oleh: Vebri Al Lintani KETUA KAPAL PURO (Komunitas Aktivis Penyelamat Aset Palembang Darussalam di Pulau Kemaro)
Palembang. iGlobalNews.id-Pulau Kemaro selama ini dikenal luas sebagai salah satu primadona pariwisata di Kota Palembang. Daya tariknya seolah tak bisa dilepaskan dari legenda cinta tragis antara Siti Fatimah dan Tan Bun Ann yang melegenda. Namun, di balik riuhnya kunjungan wisatawan dan asap dupa yang mengepul, tersimpan sebuah ironi sejarah yang perlahan mengikis identitas asli pulau tersebut.
Lebih jauh lagi, pengikisan sejarah ini memunculkan dugaan penistaan agama yang menyentuh ranah akidah dan warisan Kesultanan Palembang Darussalam.
Akar dari persoalan ini bermula dari perlakuan yang keliru terhadap makam Kapiten Bong Su We. Sejarah mencatat, melalui penuturan budayawan Baba Azim, Kapiten Bong Su bukanlah sosok sembarangan. Ia adalah seorang keturunan Tionghoa beragama Islam (Cina Muslim/Baba) yang gugur sebagai syuhada saat berjuang membela Kerajaan Palembang melawan VOC pada tahun 1658-1659. Meskipun nisan makamnya yang dipugar pada tahun 1962 dibangun dengan arsitektur Tionghoa oleh sang kakak, esensi keyakinannya adalah Islam.
Ironisnya, saat ini makam tokoh muslim tersebut justru diperlakukan dengan tata cara peribadatan dan ritual non-muslim.
Dugaan penistaan dan pengaburan identitas ini tidak berhenti pada perlakuan makam. Ada upaya sistematis yang secara fisik menghilangkan jejak sejarah Islam di pulau tersebut. Plang nama beraksara Arab Melayu (Jawi) yang dulunya gagah menghadap ke PT. Pusri bertuliskan “Makam Keramat Pulau Kemaro” kini lenyap tak berbekas. Begitu pula dengan plang bertuliskan “Jajasan Toapekong Pulau Kemaro” serta plang larangan tegas membawa daging babi, minuman keras, dan berjudi. Aksara Jawi, yang merupakan aksara resmi Kesultanan Palembang Darussalam, seolah dihapus beriringan dengan pemugaran Toapekong menjadi Kelenteng Tri Dharma.
Kehadiran Kelenteng Hok Tjing Rio yang dipelopori oleh Oei Tjeng Kiat pada era 1962-an sejatinya ditujukan untuk menghormati arwah Bong Su. Namun, ketika tempat itu bertransformasi menjadi Kelenteng Tri Dharma yang dipenuhi patung-patung persembahan, para keturunan Bong Su yang beragama Islam terpaksa mundur. Mereka tidak lagi bisa berziarah karena tata cara yang ada kini bertentangan secara diametral dengan akidah Islam.
Di sisi lain, narasi pariwisata telah meminggirkan kebenaran sejarah. Kisah Siti Fatimah dan Tan Bun Ann yang mendominasi Pulau Kemaro sejatinya hanyalah fiktif—sebuah ande-ande atau dongeng pengantar tidur. Sangat disayangkan bahwa romantisme mitos ini justru dibesar-besarkan hingga menenggelamkan fakta krusial bahwa Pulau Kemaro adalah situs pertahanan militer yang sangat penting. Pulau ini adalah Manguntama (benteng pertahanan pada 1656-1659) dan Tameng Ratu pada masa Sultan Mahmud Badaruddin II melawan Belanda (1819-1821).
Menggantikan sejarah heroisme benteng pertahanan dengan dongeng fiktif adalah sebuah ketidakadilan terhadap memori kolektif masyarakat Palembang. Terlebih lagi, jika Siti Fatimah diyakini sebagai seorang muslimah, memperlakukan makamnya dengan ritual non-muslim tentu merupakan sebuah tindakan yang tidak patut.
Merajut Kembali Benang Sejarah yang Kusut
Menghadapi peliknya permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah resolusi yang bijaksana, tegas, dan berkeadilan untuk mengembalikan marwah Pulau Kemaro:
• Pemulihan Tata Cara Ziarah: Makam Kapiten Bong Su (dan Siti Fatimah jika diyakini muslim) harus diperlakukan sebagaimana makam seorang muslim. Ruang harus dibuka seluas-luasnya bagi keturunannya untuk berziarah sesuai sunah Islam, tanpa harus terjebak dalam perbuatan yang menyimpang dari akidah.
• Restorasi Jejak Aksara: Pemerintah dan pengelola perlu mendirikan kembali plang-plang beraksara Jawi yang sempat dihilangkan, termasuk plang peringatan larangan membawa daging babi, minuman keras, dan larangan berjudi, sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan masa lalu.
• Penetapan Status Cagar Budaya: Pemerintah Kota Palembang harus hadir menegakkan UU No. 10 Tahun 2011.
Pulau Kemaro wajib diakui sebagai situs defence heritage (cagar budaya pertahanan) dengan mendirikan tugu penanda dan narasi sejarah Kesultanan Palembang Darussalam di ujung hilir pulau.
• Penyediaan Fasilitas Ibadah: Sebagai destinasi wisata yang mayoritas pengunjungnya beragama Islam, sudah sepatutnya pihak Yayasan membangun masjid atau musala yang representatif di kawasan tersebut.
Pada akhirnya, segala bentuk indikasi penistaan dan persinggungan sejarah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Penyelesaian melalui jalur musyawarah antar-pemangku kepentingan harus dikedepankan.
Dengan berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal Palembang Darussalam, semangat Pancasila, dan UUD 1945, kita tentu berharap Pulau Kemaro tidak hanya menjadi etalase dongeng masa lalu, tetapi menjadi saksi bisu sejarah yang dihormati, dijaga, dan ditempatkan pada proporsi kebenaran yang sesungguhnya.
(Pewarta : Mr.Wancik.AN.BE.
KaBiro Kota Palembang, Anggota PWI Sumsel, Anggota PWI Pusat, Jakarta-Indonesia).
