Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP., didampingi Kabid Hubungan Industrial Faezal Pratama serta staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta), Thomas.
Agenda diawali dengan pertemuan bersama SKK Migas Sumbagsel yang diterima Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Syafei. Dalam pertemuan itu, Disnakertrans Muba menyampaikan surat usulan kerja sama dari Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, mengenai program pemagangan dan penyerapan tenaga kerja bagi lulusan PPSDM Migas Cepu.
Selain membahas pengembangan sumber daya manusia, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya implementasi regulasi ketenagakerjaan secara konsisten di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Kami mengajak seluruh KKKS di wilayah Muba untuk bersama-sama mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal sebagai langkah nyata menurunkan angka pengangguran. Hal ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2024 mengenai Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri. Kami berharap sistem pelaporan satu pintu melalui Disnakertrans Muba dapat berjalan semakin transparan dan akuntabel,” ujar Herryandi Sinulingga.
Menanggapi hal tersebut, Syafei menyatakan SKK Migas Sumbagsel siap mendukung program yang diinisiasi Pemkab Muba, termasuk membantu menyosialisasikan regulasi ketenagakerjaan kepada seluruh KKKS di wilayah kerja Sumbagsel.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah positif dalam membangun ekosistem industri migas yang sehat, taat aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar wilayah operasi.
PT Ginting Jaya Energi Dukung Penyerapan SDM Lokal
Komitmen serupa juga ditunjukkan PT Ginting Jaya Energi saat menerima kunjungan Disnakertrans Muba. Pertemuan tersebut disambut langsung oleh HRD Manager PT Ginting Jaya Energi, Febrina Eswandy.
Dalam kesempatan itu, Disnakertrans Muba mengapresiasi perusahaan yang telah mempekerjakan tiga lulusan PPSDM Migas Cepu pada bidang operasional.
“Generasi muda Muba yang telah memiliki sertifikasi di bidang Rigger, Floorman maupun K3 perlu terus diberi kesempatan memperoleh pengalaman kerja. Kami juga menyerahkan data lulusan terbaru agar dapat disinergikan dalam program pemagangan berikutnya,” kata Sinulingga.
Sementara itu, Febrina Eswandy menegaskan pihaknya menyambut baik program kolaborasi tersebut dan berkomitmen menyesuaikan kebijakan perusahaan dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
“Surat usulan kerja sama dari Bupati Muba telah kami terima dengan baik. Program ini sangat positif dan kami akan berupaya mengoptimalkan ruang pemagangan serta penyerapan tenaga kerja lulusan PPSDM Migas Cepu sesuai kebutuhan dan kapasitas operasional perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, usulan tersebut juga akan dibahas dalam forum koordinasi bersama Pertamina dan SKK Migas agar dapat menjadi salah satu program prioritas dalam mendukung penurunan angka pengangguran di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami percaya pemberdayaan tenaga kerja lokal yang didukung kepatuhan terhadap regulasi akan menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat,” tutup Febrina.
Melalui sinergi antara Pemkab Musi Banyuasin, SKK Migas Sumbagsel, serta para operator migas, program ini diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia lokal, memperluas kesempatan kerja, dan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dalam mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat.
Red
