OGAN ILIR – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di TK ABA Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi sorotan setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Berdasarkan informasi yang diterima IGlobalNews.id dari narasumber internal sekolah, dana BOP diduga tidak digunakan sepenuhnya sesuai kebutuhan sekolah. Narasumber mengaku sejumlah fasilitas, seperti lemari dan meja yang telah lama rusak, hingga kini belum diganti meski sekolah disebut menerima dana BOP sekitar Rp55 juta per tahun.
Narasumber juga menduga terdapat penggunaan dokumentasi lama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Namun, informasi tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, IGlobalNews.id menghubungi Kepala TK ABA Tanjung Raja, Endang Kurniawati, melalui WhatsApp pada Selasa (30/6/2026). Dalam hak jawabnya, Endang menyatakan pengelolaan dana bantuan sekolah telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan serta dokumen pendukung kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan.
Saat wartawan kembali meminta tanggapan terkait dugaan penggunaan dokumentasi lama dalam SPJ sebagaimana disampaikan narasumber, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban lanjutan dari yang bersangkutan.
IGlobalNews.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila di kemudian hari terdapat keterangan atau bukti tambahan dari pihak terkait maupun instansi yang berwenang.
Red
