Kabupaten Tangerang – Ketua Umum LBH Nusantara Global, Furkan, S.H., M.H., menerima dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat di Kantor Hukum LBH Nusantara Global yang berlokasi di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, Furkan, S.H., M.H. memberikan arahan hukum, konsultasi, serta edukasi kepada masyarakat yang datang untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi. Pendampingan ini merupakan bentuk nyata komitmen LBH Nusantara Global dalam memperjuangkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Menurut Furkan, setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh pendampingan hukum yang profesional serta bertanggung jawab. Oleh karena itu, LBH Nusantara Global hadir sebagai wadah yang siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami siap membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Jangan ragu untuk berkonsultasi dan mencari pendampingan hukum. LBH Nusantara Global akan berupaya memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” ujar Furkan, S.H., M.H.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap permasalahan melalui jalur hukum yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya secara benar dan bertanggung jawab.
LBH Nusantara Global terus membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, baik dalam perkara perdata, pidana, maupun persoalan hukum lainnya. Selain itu, lembaga ini juga aktif memberikan edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukumnya.
Melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan di Kantor Hukum LBH Nusantara Global Citra Raya, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak merasa sendiri ketika menghadapi persoalan hukum. LBH Nusantara Global siap hadir, mendampingi, dan membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai koridor hukum yang berlaku,” tutup Furkan, S.H., M.H.
Red
