Pelepasan 433 Jamaah Umrah 1 Pesawat Konsorsium DPD AMPHURI Sumbagsel Tahun 2025

Palembang. IglobalNews.id – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberangkatkan 433 jamaah umrah dalam satu penerbangan langsung dari Palembang menuju Jeddah, Kamis (25/09/2025).

Dari pantauan awak media disaat keberangkatan ini diikuti oleh 13 travel anggota AMPHURI dari total 30 travel yang tergabung, karena keterbatasan kuota tiket pesawat.

Sementara itu, Owner Travel Zafir Umrah sekaligus Ketua AMPHURI Sumbagsel, H. Kuswariansyah ST, yang dia mengatakan momentum ini menjadi bagian dari peringatan Milad AMPHURI.

“Dengan usia AMPHURI yang sudah 18 tahun, kami semakin dewasa menghadapi dunia perumrahan di Indonesia. Kami juga selalu mendukung program pemerintah. Harapan kami, jamaah yang berangkat dapat kembali dengan predikat umrah mabru dan mabrur,” ujarnya.

Ditambahkan lagi oleh Kuswariansyah, bahwa dia menjelaskan, prihal penerbangan kali ini menggunakan maskapai Lion Air dengan tiket sekitar Rp14 juta untuk rute langsung Palembang–Jeddah tanpa transit. Sementara untuk paket umrah, harga terendah yang ditawarkan travel AMPHURI berada di kisaran Rp.28,6 juta sesuai ketentuan pemerintah.

Di satu sisi, ada pun lagi Ia menambahkan, yang meski keberangkatan jamaah terlihat besar karena digabungkan, namun secara teknis tidak ada kendala berarti.

“Per travel biasanya mengelola tiga bus jamaah, jadi sudah terbiasa. Hanya saja kali ini terlihat lebih ramai karena melibatkan banyak travel,” jelasnya.

Kemudian pula di sisi lain, Bendahara DPD AMPHURI Sumbagsel dari GT Travel, Resti Pratiwi Putri, mengungkapkan seluruh jamaah yang berangkat telah melunasi biaya perjalanan sejak jauh hari.

“Alhamdulillah, karena program ini sudah lama kami pasarkan, jamaah juga sudah mempersiapkan diri baik secara mental maupun finansial. Sesuai aturan pemerintah Arab Saudi, seluruh pembayaran harus dilunasi sebelum keberangkatan,” kata Resti.

Ia menambahkan, rata-rata jamaah menyetor DP sekitar Rp5 juta untuk pembookingan tiket, kemudian melunasi cicilan maksimal hingga H-30 sebelum keberangkatan.

Terkait skema “umrah dulu baru bayar” yang kadang ditawarkan sejumlah pihak, Resti menegaskan hal tersebut tidak dianjurkan pemerintah. “Travel di bawah AMPHURI mengikuti aturan Kemenag. Kalau pun ada yang menggunakan fasilitas talangan dari lembaga keuangan, itu sudah diakui halal dan diperbolehkan pemerintah,” jelasnya.

Lebih jauh, bahwa keberangkatan akbar ini juga sekaligus menjawab harapan Gubernur Sumsel agar umrah bisa diberangkatkan langsung dari Asrama Haji Palembang, sebagaimana keberangkatan jamaah haji.

Laporan cuplikan berita ini dari jurnalis bertugas di Palembang-Sumsel : Rina.

(Pewarta : Mr.Wancik.AN.BE. KaBiro Kota Palembang.

Wakaperwil Sumsel dan Anggota Resmi PWI Sumsel & PWI Pusat Jakarta-Indonesia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *